KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pembahasan Belum Ada Kesepakatan, Pengesahan Raperda Pajak Online Bakal Molor

ilustrasi-pajak-onlineSurabaya (KN) – Ketua Pansus Raperda Pajak Online DPRD Surabaya Rio Pattiselano menyatakan, penetapan Raperda Pajak Online bakal molor tak tepat waktu. Pasalnya masih ada beberapa klausul yang dalam pembahasannya belum ada kesepakatan. Sementara kerja pansus sudah berakhir.Beberapa hal yang belum ada kesepakatan antara kalangan dewan dan eksekutif, diantaranya menyangkut lembaga bank yang akan menjadi mitra kerja dalam pengoperasian system online, perputaran uang pajak, peralatan yang digunakan dan sanksi.

Hal itulah yang membuat pembahasan itu sampai masa kerja pansus berakhir, belum rampung. Dalam pengadaan peralatan, dewan menghendaki disediakan oleh pihak ketiga. Pasalnya, apabila harus disediakan pemkot, membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Peralatan tersebut bentuknya tapping box, jika wajib pajak sudah memiliki komputer. Jika tak ada komputer di kasir, maka alatnya berupa mesin Point of Sales (POS). “Satu unit nilainya mencapai Rp8 juta, sedangkan jumlah peralatan yang digunakan sebanyak 4.753 unit,” paparnya.

Sementara terkait sanksi, dari pembahasan sebelumnya, sanksi maksimal hanya berupa penutupan. Padahal, kalangan dewan menginginkan sanksi terhadap hotel dan restoran yang melanggar aturan pembayaran pajak, paling berat pencabutan izin atau sanksi pidana.

“Kalau pidana gak ada dasar hukumnya, sedangkan pencabutan izin saat ini banyak restoran tak berizin tapi sudah ditarik pajak,” kata Rio.

Namun demikian, anggota Komisi B ini mengatakan, pemkot memiliki strategi guna mendorong wajib pajak untuk patuh membayar pajak secara online. Yakni dengan mewajibkan pemilik hotel dan restoran tersebut membuat pernyataan untuk menggunakan system online saat pengajuan maupun perpanjangan izin. “Jika tidak mau, maka sanksi bisa dikenakan,” paparnya.

Namun Rio optimis, pasca perpanjangan masa kerja pansus, pihaknya segera menyelesaikan pembahasan Raperda Pajak Online. Pasalnya, dari beberapa poin yang menjadi kendala sudah mengerucut pada kesepakatan. “Paling sekitar 15 hari setelah pansus diperpanjang, sudah selesai,” katanya. (Jack)

Related posts

Wagub Emil Apresiasi Peresmian 12 Galeri BEI dan Inklusi Pasar Modal bagi Masyarakat Termasuk Penyandang Disabilitas

kornus

KAI Daop 7 beri Beasiswa pada 49 Anak Disabilitas

Peringatan Hari Santri, Partai NasDem Gelar Seminar Nasional Syaikhona Kholil di Gedung MPR

kornus