KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kemdikbud dan KPK Bekerja Sama Berantas Korupsi

Jakarta (KN) – Untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/3/2012), di Gedung Kemdikbud.Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dan Ketua KPK Abraham Samad, disaksikan seluruh jajaran eselon 1 dan 2 Kemdikbud serta anggota KPK lainnya.

Dalam sambutannya Abraham Samad menyampaikan, berbagai langkah represif yang dilakukan KPK selama ini, perlu diimbangi dengan strategi preventif dalam upaya penyadaran masyarakat. Khususnya dengan aparat pemerintah pusat dan daerah. “Kemdikbud sebagai institusi negara yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan nasional, memiliki posisi penting untuk membentuk good people,” ujarnya.

Untuk itu, kata Abraham, KPK memandang perlu untuk melakukan pengembangan dan penguatan kerjasama khususnya bidang pendidikan anti korupsi, penelitian dan pengembangan, pertukaran data informasi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, program pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat dan pengawasan, penertiban barang milik negara, dan program pencegahan lainnya.

Dengan adanya kepercayaan KPK kepada Kemdikbud, Menteri Nuh menyambut baik setiap program yang akan dikembangkan. Menurutnya, Kemdikbud memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk generasi penerus yang anti korupsi. “Kita sama-sama dengan KPK menyiapkan generasi baru dan sama-sama membersihkan generasi sekarang,” tuturnya.

Mendikbud menegaskan, Kemdikbud bertekad menaikkan index pemberantasan korupsi kementerian yang terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tahun ini sudah tiga persen lebih, dalam dua tahun kalau bisa meningkat menjadi empat sampai lima persen,” tegasnya. (red)

(Sumber berita Depdikbud)

Related posts

JK Sesalkan Aksi Unjuk Rasa Buruh Di Bekasi

kornus

Terkait Kasus Kosmetik Oplosan, Polda Jatim Akan Panggil Dua Penyanyi Dangdut Ternama

kornus

Gubernur Soekarwo Minta Kewenangan Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dikonkritkan

kornus