KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pembagian Alat Kelengkapan DPRD Jatim Diharapkan Dilakukan Secara Musyawarah

DPRD-JatimSurabaya (KN) – Pimpinan DPRD Jatim Sementara, Abdul Halim Iskandar mengatakan, selama ini dalam menyelesaikan semua masalah di DPRD selalu menggunakan cara musyawarah mufakat bukan dengan cara voting. “Apabila dengan cara musyawarah mufakat dapat selesai kenapa harus dengan cara lain seperti voting dalam menyelesaikan alat kelengkapan dewan, “ujar Abdul Halim Iskandar di DPRD Jatim, Selasa (9/9/2014)

Abdul Halim Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jatim ini mengakui jika proses pembahasan pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan dan pimpinan komisi masih terus berproses. Bahkan, ia optimistis dalam pembahasan nanti akan ada titik temu tentunya tetap pada satu wacana yaitu proporsional merata.  ‘’Yang pasti, pihaknya tetap menginginkan pembagian secara proporsional sesuai dengan rumusan yang dipakai oleh partai kami,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan pembahasan RAPBD 2015 akan dimulai pada awal Oktober dan pengesahannya pada November 2015. ‘’Saya pastikan pembahasan RAPBD 2015 dilakukan pada awal Oktober dan pengesahannya pada November 2015. Ini sebagai tradisi setiap tahunnya dan akan tetap kita pertahankan. Sementara soal pembagian komisi dan alat kelengkapan saya percaya pembahasannya akan selesai akhir September,” ujarnya.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Jatim, Hammy Wahjunianto mengatakan, saat ini untuk pembagian komisi tetap dilakukan dengan cara musyawara mufakat, dan skema terakhir disebutkan jika PKB dan PDIP akan mendapatkan jatah satu Ketua Komisi dan dua posisi Wakil Ketua Komisi.

Sedangkan Fraksi Gerindra, Golkar dan Demokrat masing-masing mendapatkan jatah satu posisi Ketua Komisi dan satu Wakil Ketua Komisi. Adapun PKS, PPP, dan PAN masing-masing mendapatkan posisi Wakil Ketua Komisi. ‘’Berikut untuk posisi Badan Legislatif (Banleg) dan Badan Kehormatan (BK) akan direbut PAN dan PKS sebagai pimnpinan,’’ujarnya.

Bagaimana jika PDIP tetap ngotot, ia mengatakan bisa-bisa PDIP tidak mendapatkan kursi. Mengingat sistim voting akan diberlakukan bila musyawarah mufakat tidak dapat diberlakukan.

Termasuk dalam Banmus dan Banggar tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan sistem voting. Dan yang jelas karena kengototanya Fraksi Nasdem-Hanura, dipastikan fraksi gabungan tersebut tidak mendapatkan posisi baik di komisi maupun alat kelengkapan dewan.

Sementara itu, untuk menetralisasi polemik, Gubernur Jatim Soekarwo menemui sejumlah pimpinan partai. Beberapa di antaranya adalah Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Lobi ini dilakukan agar mereka mau berkompromi terkait pembagian pimpinan komisi itu.

Hal sama juga disampaikan kepada pimpinan DPD Partai Golkar Jatim. Kepada mereka, Soekarwo juga meminta agar pemilihan pimpinan komisi tidak dilakukan secara voting. (rif)

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Nobar Film Koesno bersama Ratusan Warga

kornus

Perkuat Sinergi BUMN untuk Peningkatan TKDN

kornus

DKPP RI beri Sanksi Etik Empat Komisioner KPU Makassar