KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dindik Jatim Lamban Cetak Blangko, Lulusan MI Tak Kunjung Dapat SKHUS

Surabaya (KN) – Lulusan SD dan MI hingga kini tidak kunjung mendapatkan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS). Padahal mereka sudah lulus sejak tiga bulan lalu.Kondisi ini menuntut mereka yang kini duduk di SMP dan MTs harus ektra sabar. Di Surabaya tercatat ada 45.586 siswa yang mengikuti ujian sekolah (US).
Rinciannya, 41.844 siswa SD dan 3.742 siswa MI. Mereka semua belum menerima SKHUS, apalagi ijazah.

Belum sampainya blanko SKHUS ke daerah ditengarai menjadi pemicu molornya SKHU lulusan SD MI itu. “SKHUS untuk SD dan MI belum dibagikan. Hal ini disebutkan lantaran adanya permasalan blanko dari pemerintah pusat yang terlambat,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Eko Prasetyoningsih.
Eko mengaku pusing menjadi sasaran penagihan pijhak sekolahan. “Sampai-sampai ada sekolah yang menyindir apakah diberi SKHUS apa tidak,” keluh Eko.
Selain sekolah, orang tua dan wali murid juga banyak yang salah paham karena molornya pemberian SKHUS.

“Akhirnya kami jelaskan bahwa yang mencetak blanko SKHUS adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk Dindik Surabaya sebatas bertugas mendistribusikan ke sekolah-sekolah,” tuturnya.

Lantaran pertanyaan banyak sekolah, kata Eko, pihaknya kemarin kembali mendatangi kantor Dindik Jawa Timur. “Ada jawaban SKHUS sebatas untuk SD saja. Setelah itu akan dikelompokkan untuk diberikan ke sekolah,” imbuhnya.

Untuk MI, Eko menyebutkan bahwa dirinya belum mendapat kejelasan kapan SKHUS nya akan rampung dicetak. Karena pihaknya juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut kapan berkas SKUHS untuk Madrasah akan dibagikan.

Eko yang juga Humas Dindik ini mengingatkan jika terlalu lama, sebaiknya untuk SKHUS MI lebih baik langsung di-drop ke Kemenag, tidak lagi melalui Dindik.
Dia juga berpesan supaya sekolah tidak menyimpan SKHUS. Dikhawatirkan jika siswa tidak buru-buru mengambil, ketika suatu saat butuh dan berkas itu hilang, malah akan menyulitkan kedua belah pihak.

“Data siswa lulusan sekolah harus diupdate oleh sekolah. Dan setelah SKHUS diterima sekolah, siswa segera dihubungi untuk melakukan tanda tangan dan cap tiga jari. Sehingga tidak sampai ada yang terlewatkan dan SKHUS bisa langsung dapat diterima oleh siswa,” himbaunya.

Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Isa Ansori menilai masalah ini karena lemahnya koordinasi antara Kemenag, dan Kemendikbud berikut jajarannya. “Kondisi ini diperparah dengan lemahnya inisiasi Kemenag ke Kemendikbud untuk mendorong penuntasan SKHUN secara bersamaan antar siswa SD maupun MI,” kata Isa.

Di sisi lain, kata Isa, keberadaan pandangan bahwa siswa MI adalah urusan Kemenag sehingga upayah pengurusan SKUHN siswa MI oleh Dindik tidak terlalu diperhatikan.
“Kedepan diera otonomi sekarang ini, koordinasi kedua lembaga ini mesti lebih intens agar tidak ada kesan pemisahan urusan,” pungkas Isa Ansori. (nug)

Related posts

Ini Harta Kekayaan Enam Menteri Baru 

Di Pecat Walikota, Dua PNS Pegawai RSUD dr Soewandi Mengadu Ke Dewan

kornus

Risma Siapkan Dua Poin Penting dalam Kongres UCLG World di Afrika Selatan

kornus