KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Pejabat Daerah yang Sering Meninggalkan Daerahnya akan Diberi Sanksi

menkopolhukam-luhut binsar panjaitanJakarta (KN) – Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga ‎di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sepakat menindak tegas para pejabat daerah yang sering meninggalkan daerahnya.Sanksi konkretnya sedang dirumuskan, karena sajauh ini berdasarkan data dimiliki pemerintah pusat, masih banyak pejabat daerah yang kerap meninggalkan daerahnya di luar tugas, sehingga pembangunan di tempatnya menjadi minim.

Demikian diungkapkan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan usai rakor bersama para menteri dan kepala lembaga di kantornya, Selasa (18/8/2015) petang. Luhut tidak menjabarkan rinci pejabat daerah m‎ana saja yang sering melakukan itu.

“Kami sudah membahas dengan Mendagri bahwa banyak pejabat-pejabat di daerah yang sering tidak tinggal di daerah pemerintahnya. Banyak membuang-buang waktu di Jakarta dan di tempat lain. Dan kami bersepakat akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku ‎terhadap pejabat yang meninggalkan posnya dalam kurun waktu tertentu,” kata Luhut. (red)

Related posts

Ini Syarat Perjalanan Sesuai Ketentuan PPKM Level 1 – 4

Respati

Polisi sebut Tidak ada luka dan patah tulang dari mayat Kali Bekasi

BPKB Buku Ganti Fisik, Korlantas Polri Genjot Sosialisasi Dokumen Digital