KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

PDI Perjuangan Tekankan Kajian Mendalam Terkait Usulan Pilkada Melalui DPRD

Jakarta, mediakorannusantara.com-Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa usulan mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dikaji secara mendalam

. Menurutnya, setiap kebijakan harus mampu menjawab akar permasalahan dan didasarkan pada kepentingan publik yang lebih luas, bukan sekadar mengikuti selera politik sesaat.

​Said mengakui bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung saat ini memang menghadapi tantangan serius, terutama terkait tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan oleh para kandidat.

Namun, ia menilai bahwa mengalihkan proses pemilihan ke DPRD sebagai solusi atas masalah biaya tinggi merupakan sebuah kesimpulan yang terburu-buru.

​Esensi dari pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat secara langsung dalam menentukan pemimpin di daerahnya. Said menegaskan bahwa jika mekanisme ini dikembalikan ke DPRD, aspirasi rakyat berisiko terdistorsi karena adanya potensi perbedaan kepentingan antara anggota dewan dengan masyarakat terhadap sosok pemimpin tertentu.

​Sebagai solusi alternatif untuk menekan biaya pilkada yang mahal, Said menyarankan adanya revisi pada Undang-Undang Pilkada dengan fokus memperkuat penegakan hukum terhadap praktik politik uang. Ia mendorong pembenahan sistem peradilan pidana pemilu agar mampu menindak tegas pelanggaran hukum yang selama ini mendominasi kontestasi.

​Penguatan Badan Pengawas Pemilu menjadi poin penting dalam usulannya, di mana lembaga tersebut diharapkan memiliki penyidik independen atau berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani politik uang

Dengan pengawasan ketat, pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana berat hingga pembatalan pencalonan kandidat.

​Selain itu, ia mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc di setiap daerah untuk menangani kasus politik uang secara cepat dan kredibel. Mengingat pilkada dilakukan serentak, dibutuhkan aparatus penegak hukum yang berjumlah banyak dan berintegritas guna menciptakan efek jera bagi semua pihak yang terlibat.

​Langkah penegakan hukum ini juga harus dibarengi dengan edukasi pemilih yang masif. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa politik uang adalah tindak pidana yang merusak demokrasi dan menghambat lahirnya pemimpin yang jujur. Partisipasi dari perguruan tinggi, organisasi, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk mendidik pemilih agar menjadi lebih cerdas.

​Said meyakini bahwa persoalan ongkos mahal pilkada dapat diatasi jika semua elemen bangsa memiliki komitmen yang sama dalam membangun demokrasi di daerah.

Meski proses ini memerlukan waktu dan tidak instan, ia tetap optimis bahwa sistem demokrasi langsung dapat diperbaiki kualitasnya.

​Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD ini sebelumnya mencuat dalam Rapat Pimpinan Nasional I Tahun 2025 Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem demokrasi demi mewujudkan tata kelola pemilu yang lebih baik. ( wa/ar)

Related posts

Amankan KTT ASEAN 2023, TNI Kerahkan 9.428 Personel dan 162 Alutsista

kornus

Gubernur KHofifah : PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Saatnya Masuk Masa Transisi Menuju ‘New Normal Life’

kornus

Menyambut 10 November, Walikota bersama Veteran Pejuang Tampil Sebagai Guru Sekolah Kebangsaan

kornus