Jakarta, mediakorannusantara.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berkomitmen memperkuat kelembagaan guna memastikan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu berjalan profesional dan sesuai prosedur.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa peningkatan standar pelayanan telah dilakukan melalui berbagai rangkaian kegiatan strategis untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Upaya ini menjadi krusial mengingat laporan pelanggaran dapat bersumber dari dua jalur, yakni temuan internal pengawas pemilu maupun laporan langsung dari masyarakat. Puadi menegaskan bahwa setiap aduan dari warga akan direspons secara cepat melalui mekanisme hukum acara yang memenuhi ketentuan formil dan materiil yang berlaku.
Hal ini disampaikan usai menghadiri bedah buku mengenai potret penanganan pelanggaran Pilkada 2024 di Jakarta pada Senin kemarin.
Selain membenahi internal, Bawaslu juga gencar mendorong pengawasan partisipatif dengan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejanggalan.
Dalam waktu dekat, Bawaslu berencana mensosialisasikan tata cara pelaporan secara luas, termasuk menyasar civitas akademika di berbagai kampus. Melalui keterlibatan aktif mahasiswa dan pengajar, diharapkan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. ( wa/ar)
