Jakrta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi proses penghitungan suara secara lebih intensif. Hal tersebut guna mencegah potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi.“Pasca pengumuman hasil quick count, KPK memandang perlu agar penyelenggaran dan pengawas pemilu bersama publik untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan adanya oknum-oknum penyelenggara dan pengawas pemilu yang potensial berperilaku koruptif dan kolusif,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, melalui pesan singkat, Jumat (11/7/2014).
Menurut Bambang, ada beberapa kerawanan yang mungkin terjadi dalam proses penghitungan suara. Pertama, menyangkut politik uang yang potensial terjadi untuk mempengaruhi akuntabilitas jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu.
Kedua, kerawanan potensi conflict of interest atau konflik kepentingan. Potensi ini berbasis pada sikap dan perilaku nepotistik maupun kolusif, baik karena primordial atau favoritisme. Ketiga, kerawanan ini dapat terjadi lantaran adanya indikasi tindak intimidasi yang berkombinasi dengan konflik kepentingan dan politik uang.
Bambang menilai, semua kerawanan itu dapat berujung pada potensi kecurangan. “Kesemuanya itu berujung pada potensi fraud dan kecurangan sehingga memanipulasi hasil-hasil pilpres,” pungkasnya. (red)