KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

KPK Bidik 43 Anggota Komisi VII DPR Terkait Dugaan Suap Dari Kementerian ESDM

KPKJakarta (KN) – Ketua KPK, Abraham Samad tak memungkiri akan adanya tersangka baru asal Komisi VII terkait dugaan suap dari Kementerian pihak ESDM dari SKK Migas. Tersangka baru itu hasil pengembangan penyidikan mantan Ketua Komisi VII yang dijabat Sutan Bathoegana yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kita masih kembangkan, setelah nanti si Sutan,” kata Abraham Samad, Sabtu (12/7/2014).

Kendati demikian, Abraham belum mau membeberkan siapa-siapa saja anggota komisi bidang energi yang akan dijerat menjadi pesakitan menyusul politikus Partai Demokart tersebut. Abraham mengimbau agar publik bersabar. Pasalnya, proses penyidikan tengah dilakukan pihaknya. “Tungu saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memastikan bahwa pihaknya terus mengembangkan soal aliran uang ke Komisi VII DPR RI. Menurut Johan, pihaknya juga mendalami soal dugaan bagi-bagi uang ke seluruh unsur komisi yang membidangi energi itu, termasuk diantaranya ke 43 anggota Komisi VII DPR RI.

Johan mengungkapkan hal tersebut sekaligus menanggapi kesaksian Mantan Kabiro Keuangan Kementrian ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi di Pengadilan Tipikor Selasa, (8/7/2014) lalu. Dimana dalam kesaksiannya untuk terdakwa Rudi Rubiandini itu, Didi mengungkapkan bahwa pihaknya menampung uang dollar Amerika dan menyalurkannya ke Komisi VII DPR.

Setidaknya sekitar 140 ribu USD diterima pihak ESDM dari SKK Migas atas permintaan Waryono Karno yang saat itu menjabat Sekjen ESDM. Uang tersebut kemudian dibagi ke sejumlah amplop dengan kode-kode. Yakni, Ketua Komisi VII yang dijabat Sutan Bathoegana mendapat jatah 7500 USD (dengan kode P), Sekrtariat Komisi VII DPR sebesar 2500 USD (dengan kode S), dan untuk 43 anggota Komisi VII DPR RI (dengan kode A).

“Apakah uang dalam amplop-amplop itu benar-benar diterima mereka yang tertulis di amplop itu dengan tanda terima penerimaan. Itu yang didalami,” ungkap Johan Budi SP beberapa waktu lalu.  (red)

Related posts

Tak Lebih dari 13 Minggu, Komisi A DPRD Jatim Rampungkan Penyusunan Raperda P4GN-PN

kornus

Layanan Gratis Ongkir Lumbung Pangan Jatim Jangkau 19 Daerah, Animo Belanja Masyarakat Terus Meningkat

kornus

Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama dengan TNI AD

kornus