KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Anaknya Tak Diterima di Sekolah Negeri, Puluhan Orang Tua Siswa Mengadu Ke Dewan

guru bantiSurabaya (KN) – Lantaran anaknya tak diterima di sekolah negeri, puluhan orang tua siswa ngluruk ke DPRD Surabaya. Mereka mengadukan sistem sekolah kawasan yang diberlakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.Para orang tua siswa ini beragam mulai tingkat SD yang mau masuk SMP Negeri dan SMP yang mau masuk SMA Negeri. Mereka kecewa dan mempertanyakan sistem yang dipakai Dinas Pendidikan untuk memenuhi pagu sekolah.

Sebab dengan sistem sub rayon seperti sekarang ini anak-anak mereka tak bisa sekolah di sub rayon yang ada di dekat rumah tempat tinggal mereka. Sebab sub rayon di kawasan rumah mereka ini sudah dipenuhi oleh siswa dari luar rayon yang Nem nya lebih tinggi.

Ironisnya mereka juga tak bisa bersekolah di rayon lain karena ditolak oleh sekolah bersangkutan meskipun Nem nya memenuhi persyaratan standar minimal. Alasannya sekolah yang bersangkutan lebih memilih siswa yang rumahnya ada di sub rayon tersebut.

“Kalau begini caranya anak saya pasti tak bisa sekolah di SMA Negeri. Ini tidak adil sebab anak saya sudah terpental gara gara KTP nya bukan berada di dalam kawasan sub rayon tersebut,” kata Ahmad Fauzi salah satu orang tua siswa yang ditemui di DPRD Surabaya, Jumat (11/7/2014).

Semula Ahmad Fauzi ingin menyekolahkan anaknya di SMA Negri 19. Dari itung itungan Nem 28,95 mestinya bisa masuk di SMA tersebut sebab nilai terendah yang diterima hanya 28,45.Namun anak Ahmad Fauzi tak diterima dengan alasan berdomisili di luar sub rayon.

Hal serupa dikeluhkan oleh Setia. Wali murid asal perumahan Pondok Maritim Indah ini mengeluhkan sistem pemenuhan pagu yang tidak murni berdasarkan nilai danem tertinggi. Sebab, pada pratiknya terjadi kecurangan. Anaknya yang ingin masuk di SMA 4 Bangkingan tidak diterima.  “Mestinya anak saya diterima,” tuturnya

Hal yang sama juga dialami anak Setiya yang mendaftar di SMP Negri 40 Bangkingan. Meski Nem nya 22,60 tetap tak diterima padahal Nem terendah di sekolah itu yang diterima hanya 21,95.

Mereka sudah mengadu ke Dinas Pendidikan untuk masalah ini. Namun Yusuf Mansyur dan Yayuk dari Dinas Pendidikan tak bisa memberikan jawaban karena beralasan terganjal sistem.

Oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono, para orang tua siswa ini diminta untuk mencegat langsung Tri Rismaharini walikota Surabaya usai mengikuti sidang paripurna DPRD Surabaya untuk mengadukan masalah ini. “Walikota harus mengambil kebijaan yang positif, tidak merugikan warganya,” terangnya.

 Sementara Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyarankan agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri agar masuk swasta. Meski begitu, dia berjanji akan mengusahakan tetap masuk di negeri. Dia mengaku sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Surabaya M Ikhsan agar kuota penerimaan siswa ditambah. (anto)

 

Related posts

Pemkot Mojokerto Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi

kornus

Gubernur Khofifah Apresiasi Kampung Tangguh Narubuk untuk Jadi Role Model dalam Persiapan PSBB Malang Raya

kornus

Optimalkan Pengelolaan Zakat, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Baznas Award 2023

kornus