KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pansus LKPJ DPRD Jatim Tekankan Percepatan Sertifikasi dan Optimalisasi Aset Idle

Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Jatim TA 2025, Khusnul Arif, saat saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna, Senin (11/5/2026).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025, memberikan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan aset daerah.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian Pansus adalah percepatan sertifikasi tanah serta pemanfaatan aset yang selama ini masih berstatus idle atau tidak terpakai.

Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Jatim TA 2025, Khusnul Arif, menyampaikan bahwa berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2025 (unaudited), nilai aset Jawa Timur tercatat mencapai Rp65,6 triliun.

Nilai tersebut mencakup 4.018 bidang tanah untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 411 bidang tanah yang berstatus idle.

“Hanya 2.277 bidang yang telah bersertifikat. Pansus tegas mendukung percepatan sertifikasi dan optimalisasi aset idle dengan batas waktu yang jelas dan harus menjadi prioritas fiskal Tahun 2026-2027,” ujar Khusnul Arif dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/5/2026).

Pansus menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan aset yang belum tersentuh masih sangat besar. Oleh karena itu, Pansus meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk segera menyusun langkah konkret guna mengamankan kekayaan daerah tersebut.

“Mengingat potensi PAD dari pemanfaatan aset yang belum tersentuh masih sangat besar,” ucap Khusnul.

Selain itu, Khusnul menekankan bahwa Pemprov Jatim juga perlu membuat roadmap pencapaian target sertifikasi aset yang terukur setiap tahunnya. Hal ini termasuk pula dengan penanganan aset bermasalah yang saat ini dikuasai oleh pihak lain.

“Untuk melakukan Percepatan Sertifikasi dan Optimalisasi Aset Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat roadmap pencapaian target sertifikasi aset yang terukur per tahun, dengan penyelesaian aset bermasalah yang dikuasai pihak lain bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam rekomendasinya, Pansus juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim untuk menerbitkan laporan kemajuan sertifikasi serta pendayagunaan 411 bidang aset idle tersebut secara berkala setiap semester kepada pihak legislatif.

Terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pansus merekomendasikan agar Gubernur segera menuntaskan persoalan penyertaan modal, khususnya pada PT PWU dan PT JGU. Langkah yang disarankan adalah melalui mekanisme inbreng berupa tanah dan bangunan yang saat ini masih dalam status sengketa.

“Hal ini sebagai penguatan juga terhadap rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan kinerja BUMD,” tuturnya.

Di akhir laporannya, Khusnul Arif menekankan seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Pansus merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap eksekutif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Rekomendasi yang telah kami sampaikan ini bukanlah kritik yang destruktif, melainkan cerminan tanggung jawab konstitusional DPRD untuk memastikan bahwa setiap program Pemprov Jatim direncanakan dengan cermat, dilaksanakan dengan integritas, dan dievaluasi dengan jujur,” tegasnya.

Pansus juga menyatakan apresiasinya atas pembentukan Tim Pengamanan Aset dan Tim Percepatan Sertifikasi melalui SK Gubernur pada awal tahun 2026. Pihaknya optimis di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, rekomendasi ini akan ditindaklanjuti secara serius.

“Demikian Rekomendasi DPRD Provinsi Jawa Timur atas LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025 ini kami sampaikan dengan penuh harap dan keyakinan,” pungkas Khusnul Arif. (KN01)

 

Related posts

Menparekraf: Pariwisata DIY sumbang pergerakan Wisatawan Nusantara

Fokus Penanganan dan Dampak Sosial Ekonomi Covid 19, PKS Jatim Rapim Lewat Online

kornus

TNI dan PLN Jalin Kerja Sama Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan

kornus