KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pandemi Covid-19 Harta Gubernur Khofifah Bertambah 2,3 M, Politisi PAN : Sangat Berlawanan dengan Masyarakat yang Ekonominya Mengalami Kesulitan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Di saat masyarakat tengah berjuang di masa pandemi, khususnya terkait perekonomian mereka yang terpuruk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh melalui laman e-lhkpn, mencatat, 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi. Termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Dari laman e-lhkpn, Harta kekayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  cenderung naik. Selama tahun 2020 harta kekayaan Gubernur Jatim perempuan tersebut  bertambah sekitar Rp 2,3 miliar.

Total harta kekayaan Gubernur Khofifah sesuai LHKPN meningkat selama setahun. Dari Rp22.563.510.519 di tahun 2019, menjadi Rp24.959.136.512 pada tahun 2020.

Kenaikan harta kekayaan mantan Mensos itu berasal dari kas dan setara kas. Pada tahun 2019, kas dan setara kas yang dimiliki sebanyak Rp3.193.638.519, angka itu bertambah menjadi Rp5.589.264.512 pada tahun 2020 atau naik kurang lebih Rp2,3 miliar.

Sementara untuk harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan 29 April 2020 senilai Rp17.932.872.000. Sedangkan di tahun 2020, harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan pada 30 Maret 2021 tak berubah yakni Rp17.932.872.000.

Menyikapi hal ini, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN, Amar Saifudin mengatakan, pejabat negara mengalami kenaikan harta di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, tentu sangat berlawanan dengan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat kita khususnya masyarakat Jatim yang kondisi perekonomiannya mengalami goncangan karena terdampak Covid-19.

“Ini anomali sosial, karena saat sebagian besar rakyat bingung mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup, kehidupannya semakin sulit bahkan semakin miskin, tapi para penyelenggara negara hartanya justru bertambah hingga miliaran rupiah,” ujarnya Senin (21/9/2021).

Kondisi serba sulit itu, lanjut Amar, bukan hanya dialami masyarakat yang ada di kelas bawah, tapi juga dari di kalangan masyarakat menengah maupun masyarakat pelaku UMKM juga mengalami keterpurukan.

“Apa yang kita saksikan sekarang ini memang sangat ironi. Sebab harta kekayaan pejabat negara semakin bertambah dan di sisi lain pendapatan per kapita penduduk kita itu turun kisaran 400 ribu sekian perbulan,” beber mantan Wabup Lamongan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim ini mengakui, bahwa harta kekayaan pejabat itu bisa naik lantaran ada beberapa sebab. Seperti pejabat negara itu memiliki harta bergerak maupun harta tidak bergerak yang nilainya bisa naik setiap tahunnya. Semisal memiliki tanah, rumah atau perusahaan sehingga masih cukup wajar.

“Tapi kalau harta kekayaan pejabat negara yang naik itu berupa setara kas atau tabungan, maka saya rasa itu perlu didalami lagi asal-usul harta tersebut,” tegas vokalis Komisi B DPRD Jatim.

Mengingat, lanjutnya, penanganan pandemi Covid-19 di Jatim menyerap anggaran yang sangat besar dari APBD, sehingga sampai harus dilakukan refocusing anggaran besar-besaran.

“Jangan sampai kenaikan harta setara kas pejabat negara yang begitu besar itu berasal dari penyelewengan dana darurat untuk penanganan Covid -19. Itu jelas akan melukai hati rakyat,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Pemkot Surabaya Kirim Bantuan Kemanusian ke Lokasi Bencana Terdampak Banjir di Madiun dan Ponorogo

kornus

Bulog Jamin Stok Beras Aman dengan Harga Terjangkau

Panglima TNI Safari Ramadhan 1439 H di Yogyakarta

kornus