KORAN NUSANTARA
indeks

Pabrik Saos Elegal Digrebek Polisi

Surabaya (KN) – Warga Surabaya kini harus harus berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi saos. Pasalnya, di pasaran kini beredar saos tak layak konsumsi. Hal ini terbukti dengan berhasilnya jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar keberadaan pabrik yang memproduksi saos secara ilegal.

Pabrik saos yang tidak memiliki standar persyaratan sanitasi tersebut telah disegel Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (29/2) lalu. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, saat olah TKP, Selasa (6/3).

AKP Lily menjelaskan, keberadaan pabrik yang berlokasi di Kalimas Baru, Surabaya ini diperoleh dari informasi masyarakat sekitar. Saat dilakukan pengecekan, pabrik saos bermerk ‘Ridho’ ini memang tidak memiliki ijin industri. Akhirnya polisi langsung mengamankan saos yang diproduksi pabrik tersebut.

“Saos elegal ini kita amankan untuk dijadikan barang bukti, sedangkan saksi-saksi masih dalam pemeriksaan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Lily. (red)

Foto : Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar periksa saos ilegal

Related posts

Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi

kornus

Pangdam V/Brawijaya Buka Apel Komandan Satuan

kornus

Polrestabes Siagakan Ribuan Personil Saat Perayaan Natal di Surabaya

kornus