KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kemenristekdikti Tutup Paksa 243 PTS

Medan (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menyatakan telah menutup 243 perguruan tinggi swasta atau PTS di Tanah Air. Kampus itu dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.

“Izin operasional PTS itu dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir, Selasa (18/2/2019).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS itu setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian serta tidak mungkin lagi dipertahankan.

“PTS tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijasah Strata (S-1) palsu serta memperjualkan-belikan dokumen penting tersebut,” ujar Nasir.

Ia menyebutkan, PTS yang ditutup itu tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah. Kemudian, PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti, dan kesalahan lainnya.

“Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang,” ucap dia.(dtc/ziz)

Related posts

Tawuran 4 Sekolah di Kendal, Siswa SMK Harapan Mulya Tewas Disabet Clurit

redaksi

Dikaji Pembangunan Jembatan Darurat Pengganti Jembatan Gladak Perak

redaksi

Belasan Driver Ojol Sambat Kenaikan Harga BBM ke Wali Kota

kornus