Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK dilakukan di wilayah Lampung dan Jakarta. Dalam OTT kali ini, KPK menjaring 5 anggota DPRD Lampung Tengah, 5 pejabat Pemkab Lampung Tengah, serta 1 pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 6 di antaranya diamankan di Lampung Tengah dan 8 orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan 6 orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah diamankan di Jakarta.
“Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Adapun 6 lainnya yang diamankan di Lampung Tengah dibawa ke kantor kepolisian setempat.
Menurut KPK, mereka yang diamankan di Lampung Tengah akan tiba di Gedung KPK hari ini.
OTT di Lampung Tengah diduga berkaitan dengan suap dari eksekutif dalam hal ini pejabat di Pemkab Lampung Tengah kepada legislatif.
Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman.
Pemkab Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan.
Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.
Dalam OTT, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus.(kcm/ziz)