KORAN NUSANTARA
Headline indeks

Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi karena Narkoba

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Selebritis yang terkenal dengan kehidupannya yang glamour dan sensual, Roro Fitria ditangkap polisi. Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat merayakan hari valentine di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

“Iya betul. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” jawab Suwondo, Kamis (15/2/2018).

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahannya, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Penangkapan Roro Fitria menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.(dtc/ziz)

Related posts

Lima Politisi DPRD Jatim dari Dapil Surabaya Ikut Turun Gelanggang Untuk Menagkan Machfud Arifin – Mujiaman

kornus

Kemendag: Penyusunan daftar produk pro Israel harus selektif

DP3AK Jatim Gelar Acara Puncak Peringatan Hari Ibu ke-95

kornus