KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Oktober 2017, Pengguna Tol Surabaya Wajib Diwajibkan Transaksi Non Tunai

Surabaya (Media Koran Nusantara) – Sesuai dengan aturan pemerintah yang mewajibkan seluruh pengguna jalan tol di Indonesia melakukan transaksi nontunai, PT Jasa Marga Tol Surabaya Gempol akan memberlakukan peraturan penggunaan transaksi non tunai bagi para pengguna jalan tol di Surabaya pada Oktober 2017.

“Kami dari Jasa Marga Tol Surabaya Gempol siap 100 persen menerapkan aturan itu, dan bagi pengendara yang tidak mempunyai kartu transaksi nontunai, otomatis dilarang masuk,” kata Humas Jasa Marga Tol Surabaya Gempol, Agus Tri Antyo,di Surabaya, Kamis (10/8).

Agus mengaku, secara skema pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jajaran di lapangan, sebab diperkirakan terjadi kepadatan di gerbang masuk tol Surabaya-Gempol apabila aturan wajib transaksi nontunai itu diberlakukan.

“Untuk skema di lapangan, hingga saat ini belum dibicarakan, tapi nanti kami usahakan secepatnya karena aturan itu akan berlaku pada Oktober 2017,” katanya.

Terkait tol Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan, Agus mengaku akan diberlakukan aturan yang sama, meski untuk tol seksi I Gempol-Pasuran sepanjang 6,8 kilometer saat ini masih digratiskan karena dalam tahap uji coba.

“Setelah tahap uji coba selesai, semua tol di wilayah Jasa Marga akan diterapkan aturan yang sama, yakni sesuai aturan pemerintah yang mewajibkan menggunakan transaksi nontunai,” katanya.

Agus mengatakan, untuk skema pemberlakuan transaksi nontunai di tol Gempol-Pandaan dan Gempol- Pasuruan adalah dengan cara menempelkan kartu terlebih dahulu di pintu masuk tol, tanpa pengendara mengambil kartu tol yang selama ini berlaku.

“Jadi saat masuk, kartu nontunai dari perbankan itu ditempel terlebih dahulu dan otomatis pintu tol terbuka, kemudian saat mau keluar kartu nontunai itu kembali ditempel di alat yang disediakan,” katanya.

Agus meminta agar pengendara menggunakan kartu nontunai yang sama saat masuk dan keluar di tol Gempol-Pandaan dan Gempol- Pasuruan, sebab apabila menggunakan kartu berbeda akan dikenai tarif terjauh saat mau keluar di kedua pintu tol tersebut.

“Jadi kalau masuknya menggunakan kartu nontunai dari BNI yakni Tapcash, keluar tolnya juga harus sama menggunakan kartu Tapcash yang dipakai saat masuk, agar tidak dikenai tarif tol terjauh,” katanya. (mas)

Related posts

Polisi Gelar Upacara Napak Tilas Perjuangan Polri

kornus

Menjelang Musim Hujan, Pemkot Surabaya Kebut Pemasangan dan Koneksikan Saluran di Permukiman Warga

kornus

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Hadiri Rakornas Forsesdasi 2023

kornus