KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

OJK: Repatriasi Laba Bank Luar Negeri Bukti Iklim Bisnis Indonesia Sehat

Ilustrasi

JAKARTA, mediakorannusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa repatriasi laba beberapa kantor cabang bank luar negeri (KCBLN) merupakan hal yang umum (business as usual) dan sepenuhnya bersumber dari akumulasi hasil kinerja laba yang positif pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian, menurut OJK, hal ini membuktikan bahwa iklim usaha dan bisnis perbankan di Indonesia berjalan dengan cukup baik dan memberikan keuntungan bagi bank.

“Sehubungan dengan pemberitaan terkait repatriasi laba beberapa KCBLN, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengembalian hasil investasi kepada Kantor Pusat sebagai pemegang investasi, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan penanaman modal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Lebih lanjut, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa dari perspektif Kantor Pusat, kemampuan KCBLN untuk melakukan repatriasi laba mencerminkan bahwa kegiatan usaha di Indonesia menghasilkan kinerja yang sehat, profitable, dan berkelanjutan, sehingga dapat memperkuat tingkat kepercayaan Kantor Pusat terhadap prospek operasional di Indonesia.

Sebagai fungsi pengawasan regulator terhadap KCBLN, OJK mewajibkan rencana penarikan laba oleh kantor pusatnya tercantum dalam rencana bisnis bank (RBB) untuk dievaluasi oleh OJK.

KCBLN yang akan melakukan repatriasi laba juga diminta untuk mengomunikasikan rencana tersebut dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan proses konversi pengiriman dana tidak berdampak negatif pada stabilitas nilai tukar rupiah.

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK senantiasa menghimbau bank bahwa pelaksanaan repatriasi laba dilakukan secara bertahap dan terencana.

Repatriasi laba juga harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian serta kecukupan permodalan dan likuiditas masing-masing bank.

Yang tak kalah penting, repatriasi laba juga harus memperhatikan kondisi likuiditas dan fluktuasi valuta asing (valas) di pasar domestik guna mencegah potensi tekanan yang dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah.(wa/an)

Related posts

DPRD Jatim Minta BPJS Tunda Program Kapitasi

kornus

Kontingen Garuda Ikuti Konferensi Engineering di Kongo

kornus

Nikmati Eksotisme Keindahan Sentono Gentong Pacitan, Gubernur Khofifah: Bak Orkestra Semesta Alam

kornus