KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional Surabaya

Night Zoo, BBKSDA Belum Dapat Informasi Detailnya dari KBS

Kandang jerapah di KBS.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur menegaskan, wahana Night Zoo di KBS harus memenuhi kaidah-kaidah animal welfare, atau kesejahteraan hewan.

“Misalnya makannya cukup, kemudian satwa tidak ketakutan, tidak stress dan sebagainya. Kami melakukan monitoring secara rutin bagaimana pelaksanaannya memenuhi kaidah-kaidah animal welfare,” ujar Nur Rochman Plt Kepala Bidang Teknis BBKSDA Provinsi Jatim, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya pada Senin (20/02/2023).

Nur Rohman kembali mengatakan, BBKSDA yang menjadi mitra PDTS KBS, menyambut ide satwa-satwa noctural bisa diperagakan malam hari. Namun sampai saat ini BBKSDA belum mendapatkan informasi detail soal itu.

“Kita belum sampai detail berapa luasnya, satwanya apa saja. Kalau itu sudah ada kita bisa memberikan masukan. Misalnya kalau kita tahu jenisnya bisa mengatakan ini akan nyaman seberapa. Sampai sekarang kita belum mempunyai informasi terkait detail berapa jumlahnya satwa dan lain sebagainya. Itu yang perlu didorong,” jelasnya.

Lebih lanjut Nur Rochman mengatakan BBKSDA Provinsi Jatim sudah memberikan panduan (guiden) secara umum terkait rencana pembuatan wahana Night Zoo di KBS.

“Kalau panduan secara umum kita sudah sampaikan bagaimana jenis satwanya kemudian yang perlu dilakukan dan yang sudah dilakukan. Tapi secara spesifik kita tidak. Dan itu memang menjadi ranahya KBS untuk bisa memberikan gambaran yang lebih detail. Kajian lebih lengkap terkait hal tersebut,” terangnya.

Menurut Nur Rochman, pada tahun 2022, KBS mendapatkan penilaian kategori B dari tim kajian pusat LIPI Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Artinya dari hasil penilaian tersebut, KBS semestinya mampu membuat wahana Night Zoo.

Nur Rochman menjelaskan, setiap jenis satwa berbeda perilaku dan pola hidupnya. Satwa malam, sudah mulai aktif ketika matahari terbenam sampai matahari terbit. Beda jenis, beda pula rentang waktunya. Pada siang hari mereka tidur, artinya ketika ditonton satwa itu tidak aktif.

“Kita ingin memastikan dulu ketika satwa itu digabung terganggu atau tidak, kalau tidak lanjut saja,” pungkasnya. (jack)

Related posts

KAI mulai Layani Penjualan Tiket Libur Natal dan Tahun Baru 2023

PLTSa Pertama di Indonesia Siap Beroperasi di Surabaya, Mampu Hasilkan Listrik 12 Megawatt Per Hari

kornus

Pemprov Jatim Dorong Penguatan Halal Value Chain dan Percepatan Transformasi Digital Ekonomi dan Keuangan Syariah

kornus