KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Nazaruddin Kabur Ke Luar Negeri, Penegak Hukum Kecolongan

nazJakarta (KN) – Kaburnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Singapura bukan merupakan hal yang aneh.
Sebelumnya bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, tersangka kasus suap cek pelawat Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Nunun Nurbaetie, dan pegawai pajak Gayus Tambunan juga pernah melakukan hal yang sama.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, hal tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan penegak hukum di Indonesia. ”Ini membuktikan secara jelas dan kasat mata lemahnya penegak hukum di bumi pertiwi. Sangat lemah sekali dan tidak profesional,” ujar Siti kepada wartawan, Jumat (27/5).
Menurut Siti, profesionalisme para penegak hukum sangat penting agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ironisnya, meski tersangka kerap kabur ke luar negeri sebelum dicegah, para penegak hukum seperti tidak pernah memperbaiki diri. Walhasil, penuntasan kasus hukum tidak pernah selesai.
Seharusnya, lanjut Siti, penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi aktor penegakan hukum nomor wahid dan menjadi pendekar hukum yang berkualitas.
Oleh karena itu, kesungguhan dan komitmen kuat para penegak hukum harus terus ditingkatkan. “Untuk menegakkan ini amat sangat diperlukan kesungguhan dan komitmen aktor-aktor penegak hukum yang bisa mendorong, mengawal. Jangan melakukan komitmen politik hukum saja, “ kata Siti Zuhro. (red)

Foto : Nazaruddin Bendahara DPP Partai Demokrat

Related posts

Polda Jatim Ringkus Kelompok Penjahat Spesialis Pungli Jasa Ekspedisi Pantura

kornus

Ketua MPR minta BPOM menarik Produk Kosmetik ilegal di pasaran

NTB Siapkan Gadis Payung Kenakan Pakaian adat Sasambo untuk WSBK