KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

SKB Tiga Menteri Tetapkan Tanggal 3 Juni Hari Cuti Bersama


3 cuti Surabaya (KN) –
Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri akhirnya kembali menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2011. Jika sebelumnya menetapkan tanggal 16 Mei 2011 lalu sebagai hari cuti bersama (Hari Raya Waisak Tahun 2555), kini pada 3 Juni mendatang ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Perubahan Kedua hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2011 ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 03 Tahun 2011, No. KEP.135/MEN/V/2011 dan No SKB/02/M.PAN-RB/5/2011 tertanggal 20 Mei 2011 tentang Perubahan Kedua Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 02 Tahun 2011, No KEP.120/MEN/V/2011, serta No SKB/01/M.PAN-RB/5/2011 tertanggal 13 Mei 2011.
Untuk Provinsi Jawa Timur, perubahan kedua hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2011 telah ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Edaran No 851/4595/212.5/2011 tertanggal 26 Mei 2011 tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011.
Sesuai dengan SKB tersebut diputuskan, untuk kepentingan pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam 1 Ramadhan 1432 H, 1 syawal 1432 H, dan 10 Dzulhijah 1432 H ditetapkan kemudian dengan keputusan Menteri Agama.
Untuk unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan perundangan-undangan. Dengan adanya cuti bersama sebagai dimaksud dalam SKB, berarti mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja di unit kerjanya.
Adapun perubahan kedua hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2011. Hari libur nasional, yakni 1 Januari Tahun Baru Masehi, 3 Pebruari Tahun Baru Imlek, 15 Pebruari Maulid Nabi Muhamad SAW, 5 Maret Hari Raya Nyepi, 22 April Wafat Yesus Kristus, 17 Mei Hari Raya Waisak, 2 Juni Kenaikan Yesus Kristus, 29 Juni Isro Miroj, 17 Agustus Kemerdekaan RI, 30-31 Agustus Hari Raya Idul Fitri, 6 November Hari Raya Idul Adha, 27 November Tahun Baru 1433 H, dan 25 Desember Hari Raya Natal.
Untuk cuti bersama 2011, yakni 16 Mei Hari Raya Waisak, 3 Juni Kenaikan Yesus Kristus, 29 Agustus Hari Raya Idul Fitri, 1-2 September Hari Raya Idul Fitri, dan 26 Desember Hari Raya Natal. (yok)

Related posts

Forkopimda Surabaya Jamin Keamanan dan Keselamatan Warga

kornus

Khusnul Yakin, Arek Suroboyo Wakil Tim Sepakbola Disabilitas ke Turki

kornus

PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan dan Temukan Empat Pola Transaksi Siluman

kornus