KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Musyafak Rouf Diusulkan ke Kemendagri Untuk Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Jatim Periode 2024-2029

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyar Daera (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengesahkan usulan dan akan mengirim tiga nama pimpinan dari total lima kursi pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai pimpinan DPRD definitif.Tiga nama tersebut adalah anggota DPRD Jatim dari PKB Musyafak Rouf, Blegur Prijanggono dari Partai Golkar dan Sri Wahyuni yang merupakan politisi Partai Demokrat.

Ketiganya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jatim agenda pengusulan dan penetapan calon pimpinan PDRD Jatim sekaligus dituangkan dalam SK DPRD, yang dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara Anik Maslachah selaku ketua DPRD jatim sementara dan Sundari Renny Pramana wakil Ktua sementara, Senin (30/9/2024).

“Tentu akan kami kirimkan ke Kemendagri untuk diproses menjadi definitif. Mudah-mudahan segera bisa keluar, sehingga bisa segera bertugas,” ujar Renny sapaan akrab Wara Sundari Renny Pramana usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (30/9/2024).

Berdasarkan perolehan kursi DPRD Jatim periode ini, terdapat lima partai yang berhak menduduki jabatan pimpinan. PKB dengan 27 kursi maka Musyafak Rouf akan menempati posisi Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jatim ditempati Golkar yang sudah resmi menunjuk Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni politisi perempuan yang ditunjuk oleh Demokrat. Sementara itu dua kursi lainnnya yang menjadi hak PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra sebagi pemilik kursi DPRD Jatim terbanyak kedua dan ketiga, sampai saat ini belum memberikan nama anggotanya di DPRD Jatim yang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Jatim.

Renny menyatakan, meski hanya tiga pimpinan yang saat ini diusulkan ke Kemendagri, tidak menjadi soal lantaran masih sesuai aturan. Sesuai regulasi, satu orang pun bisa ditetapkan sebagai pimpinan.

“Mudah-mudahan yang dua segera mengikuti yang tiga. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” terang Renny yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Musyafak menyatakan masih menunggu SK definitif. Bagi Cak Syafak, SK definitif pimpinan DPRD Jatim merupakan hal krusial untuk memastikan optimalnya tugas dan fungsi kedewanan. Misalnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2025.

“Insyaallah kalau itu segera keluar agenda pembahasan APBD akan berlangsung sesuai target 10 November bisa disahkan,” ujarnya. (KN01)

 

Related posts

Persiapan Muktamar ke-35 NU Memasuki Tahap Pematangan Administrasi

Tenaga Kesehatan Surabaya Masuk Dalam Katagori Penilaian Tenaga Medis Teladan

kornus

Umrah dan Ibadah Haji Segera Dibuka, Dubes Arab Saudi Temui Pimpinan DPRD Jatim

kornus