KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Munadi Herlambang Kembali Dieriksa Penyidik KPK

KPKJakarta (KN) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/6/2014) memanggil Direktur Utama MSONS Capital, Munadi Herlambang.Munadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Munadi akan menjadi saksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang telah ditetapkan KPK seba‎gai tersangka kasus tersebut. Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap Munadi. Yang pasti, Munadi dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ucap Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.

KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Machfud diduga melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.

Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, mantan Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M. Arief Taufiqurahman mengaku pernah bertemu dengan Anas, ‎mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT AK Teuku Bagus Mokhamad Noor, Machfud Suroso, dan Munadi Herlambang.

Dalam pertemuan itu dibicarakan mengenai proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. (red)

Related posts

ITS Lambungkan Prestasinya melalui Ajang Motor Listrik Nasional

kornus

Buka Musda DPD Partai Demokrat Jatim, AHY Sapa Gubernur Khofifah dan Walikota Eri Cahyadi

kornus

Kasdam V/Brawijaya Pimpin Setijab Wadan Yonif 500/Rader

kornus