KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Muktamar PPP Ricuh, Jika LPJ Ditolak Suryadharma Ali Tak Boleh Mencalonkan Lagi sebagai Ketua Umum

muktamar PPPJakarta (KN) – Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki agenda pandangan umum peserta terhadap laporan pertanggungjawaban pengurus DPP dan Ketua Umum Suryadharma Ali.Kericuhan mewarnai proses tersebut, akibat para peserta DPC tidak puas dengan aturan yang berhak memberikan pandangan hanya pengurus DPW.
“LPJ sudah dibacakan tadi malam. Setelah itu diberikan tanggapan kepada peserta. Tadi malam dibatasi dengan sebuah aturan baru, bahwa yang menyampaikan hanya wilayah,” ujar anggota MPP PPP Zainuddin Isman, di Hotel Panghegar Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7).
Menurut Zainuddin, pandangan umum terkait LPJ ini sangat penting karena mempunyai efek politik yang cukup tinggi. Apabila ditolak maka ketua umum incumbent, yaitu Suryadharma Ali, tidak diperbolehkan mencalonkan diri lagi.
“Hanya 33, tetapi sebagian oke, ada wilayah yang baik bicara dengan DPC. Tapi ada wilayah yang tidak mau. DPC ini yang protes mereka menuntut hak mereka seusai pasal 46 ayat 3,” lanjut Zainuddin.
Zainuddin lantas menulis surat ke sejumlah pengurus DPP, yaitu Ketua Umum Suryadharma Ali, Ketua DPP Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekretaris Jenderal Irgan Chairul Mahfidz, untuk memanggil cabang bermasalah tersebut. “Dalam AD/ART, kalau LPJ tidak diterima atau ditolak, kandidat ketua umum tidak boleh maju lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum,” tegasnya.
Zainuddin lantas menceritakan kronologis kericuhan. Pada awalnya, saat Suryadharma Ali memaparkan LPJ, ada beberapa peserta yang walk out. Semula hal ini berjalan wajar-wajar saja karena mereka segera diamankan panitia. “Kondisi justru lebih aman. Namun, di luar itu yang menjadi suasananya panas,” tuturnya. (red)

Related posts

Gunung Marapi Meletus, Semburan Abu Tembus 4 Ribu Meter

redaksi

Prevalensi Stunting Jatim Tahun 2022 Capai 19,2 %, Gubernur Khofifah: Bidan Garda Terdepan Cegah Stunting Sejak Kehamilan

kornus

Anggota DPRD Jatim Dapil Madura Minta Pemerintah Tak Lengah, Meski Bangkalan Zona Oranye Covid-19

kornus