Jakarta ,mediakorannusantara.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak seluruh institusi pendidikan untuk memprioritaskan pembangunan budaya toleransi sebagai strategi utama dalam mencegah perundungan, demi mewujudkan lingkungan belajar yang bebas kekerasan.
Lestari Moerdijat, yang juga merupakan legislator di Komisi X DPR RI bidang pendidikan, menilai bahwa upaya pencegahan perundungan di sekolah tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi antikekerasan semata. Diperlukan sinergisitas multipihak dan langkah yang lebih mendasar.
“Harus aktif dibangun sikap dan budaya untuk saling toleransi antarsejumlah pihak di sekolah dan masyarakat dalam berinteraksi pada keseharian,” tegasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (waktu setempat).
Ia menyoroti peningkatan drastis kasus kekerasan di sekolah. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang tahun 2024 tercatat adanya 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Jumlah ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 285 kasus.
Meskipun data terkini mengenai total kasus tahun ini belum dirilis resmi, Lestari Moerdijat menekankan bahwa maraknya pemberitaan perundungan belakangan ini harus segera direspons dengan tindakan nyata dan komprehensif.
“Upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh. Upaya yang dilakukan tidak cukup dengan membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi terkait berbahayanya perundungan,” ujarnya.
Setiap institusi pendidikan didorong untuk membangun sikap toleransi yang tinggi agar budaya berinteraksi tanpa kekerasan dapat terwujud. Lestari mengingatkan bahwa dampak perundungan sangat serius.
“Dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi bisa berkontribusi pada memburuknya kesehatan mental peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak terkait untuk terlibat aktif dan berkolaborasi dalam membangun budaya antiperundungan, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat mental dan berdaya saing di masa depan. ( wa/an)
