KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

MK Tetapkan Sistem Pemilu Terbuka, Ketua Golkar Surabaya: Semakin Menguatkan Prinsip Dasar Demokrasi

Surabaya (mediakoranusantara.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi tentang sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu 2024 diputuskan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hal itu disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar Kamis (15/6/2023) lalu.

Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni menilai jika putusan MK itu semakin menguatkan prinsip dasar demokrasi bahwa suara rakyat itu suara tuhan.

“Selama 10 tahun terakhir itu kan rakyat sudah diberikan hak konstitusional untuk memilih siapa wakil yang dia kehendaki,” kata Arif Fathoni disela mengikuti Rakerda DPD Partai Golkar Jatim di Surabaya, Minggu (18/6/2023).

Makanya, Arif Fathoni berpendapat, bahwa salah satu amanat putusan MK itu bagaimana meminimalisir maraknya money politik yang bisa menjadi hantu demokrasi Indonesia. Oleh karenanya, ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki sistem demokrasi Indonesia ke depan.

“Partai politik melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, KPU- Bawaslu dan pemerintah itu bagaimana mengefektifkan kembali penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) itu untuk meminimalisir maraknya money politik yang terjadi hampir Pemilu ke Pemilu,” sebutnya.

“Tetapi jangan kemudian sistemnya yang dimundurkan seperti era orde baru. Jadi mari kita sempurnakan di mekanisme Pemilu lima tahun yang akan datang,” lanjut dia.

Ketika ditanya apakah Golkar Surabaya mempunyai target pada Pemilu 2024, Arif Fathoni menyatakan, jika pihaknya menargetkan dua kursi setiap Daerah Pemilihan (Dapil). Nah, jika target itu tercapai, maka Partai Golkar akan memiliki total 40 kursi di DPRD Surabaya.

“Kita sejak awal menargetkan bagaimana bisa tiap dapil itu terisi 2 kursi, 2 kursi. Sehingga mudah-mudahan 50 caleg Partai Golkar mampu menyenangkan hati masyarakat Surabaya, sehingga kita mampu memenangkan hati masyarakat Surabaya,” harapnya.

Namun saat ditanya apakah Golkar juga menargetkan kursi Ketua DPRD Surabaya, Arief Fathoni menyebut, jika hal itu sudah diatur dalam Undang-undang.

“Kalau soal pimpinan DPRD sudah diatur dalam undang-undang. Artinya siapa partai yang memperoleh suara lebih baik di antara kontestan yang lain, itu diurut sesuai dengan jumlah pemenang,” tutupnya. (KN01)

 

 

Related posts

Delegasi Jiangmen Pelajari Simtem Adminitrasi Pendidikan di Surabaya

kornus

Pemprov Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Lomba Inovasi New Normal Life dari Kemendagri

kornus

Hadiri Seminar Nasional FSPLGY, Wagub Emil Paparkan Tentang Pernikahan Dini, Kekerasan Terhadap Perempuan, Perspektif Gender Dalam Pembangunan, dan Penguatan Peran Perempuan

kornus