KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Sindikat Produsen Pita Cukai Palsu di Jawa Tengah Diungkap, Potensi Kerugian Negara Capai Rp570 Miliar

Sindikat Produsen Pita Cukai Palsu di Jawa Tengah Diungkap, Potensi Kerugian Negara Capai Rp570 Miliar

Semarang, mediakorannusantara.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap sindikat produsen pita cukai yang diduga palsu di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diperkirakan mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp570 miliar.

“Jaringan pembuat pita cukai ilegal ini sudah beroperasi sekitar 18 bulan,” kata Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama di Semarang, Rabu, 20 Mei 2026.

Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan yang dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026 tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.

Di Jepara menurut Djaka Budhi Utama, petugas menemukan lima lokasi penimbunan dan pelekatan hologram pada pita cukai diduga palsu tersebut.

Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa di Kota Semarang, petugas mendapati proses produksi pita cukai diduga palsu itu.

Djaka Budhi Utama menjelaskan dalam pengungkapan di Semarang, petugas mengamankan dua mesin pencetak pita cukai, pelat cetak pita cukai, serta mesin pemotong kertas.

Djaka Budhi Utama mengatakan 19 orang diamankan dan diminta keterangan tentang dugaan tindak pidana tersebut.

“Di Semarang diamankan 4 orang, termasuk satu orang yang merupakan pengendali percetakan,” katanya.

Djaka Budhi Utama mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui otak di balik jaringan pencetak pita cukai palsu tersebut.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menunjukkan pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang, Rabu, 20 Mei 2026.

Djaka Budhi Utama menuturkan pengungkapan di sejumlah lokasi berbeda tersebut diduga sebagai modus jaringan terputus untuk mempersulit pengungkapan sindikat tersebut.

Djaka Budhi Utama menegaskan penindakan yang dilakukan Bea Cukai tersebut bertujuan untuk menjaga penerimaan negara, iklim usaha, serta melindungi masyarakat dari barang dengan pita cukai ilegal.(wa/an)

Related posts

Panglima TNI Salurkan 1.000 Paket Sembako Untuk Korban Gempa Sumedang

kornus

Langgar Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan Utilitas Kabel FO dan Tiang Provider di Kawasan JalanĀ  Adityawarman

kornus

Tak Ada Kenaikan PBB di Surabaya, Wali Kota Eri Hanya Minta Kejujuran Pemilik Hotel dan Restoran

kornus