KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Menko Polhukam: Jangan Ada Cicak-Buaya Jilid II

Jakarta (KN) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan tak ada perselisihan antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid II. Kedua penegak hukum tersebut harus bersama-sama melakukan penegakan hukum. Tak boleh ada pertentangan dan dan pertikaian.

“Jangan sampai ada nuansa seperti zaman dahulu, Cicak-Buaya, KPK versus Polri. Tidak seperti itu lagi.” Hal ini disampaikan kepada pers seusai rapat dengan Presiden di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (31/7/2012) lalu.

Menko Polhukam menyatakan telah berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo terkait dengan penuntasan kasus simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar. “Mereka berjanji untuk bersinergi.” Selanjutnya Menko Polhukam menyatakan bahwa penuntasan kasus ini harus dikerjakan bersama, untuk itu kiranya media massa mendukung dan memantau proses perkembangan penuntasan kasus itu.

Menko Polhukam menilai upaya KPK mengungkap kasus korupsi di tubuh Kepolisian bukan sekedar mencari popularitas, tetapi dalam rangka penegakan hukum. ”Tidak ada persaingan mencari popularitas, ingin duluan, tidak ada.” tegasnya.

Pada kesempatan itu Menko Polhukam menjelaskan, Polri, KPK, dan kejaksaan sudah ada MOU, tentang mekasime pengelolaan perkara. Hal itu kini tengah dilaksanakan. Kapolri akan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, ada mekanisme khusus dalam MoU itu, antara Kejaksaan, Polri, dan KPK yang disepakati bersama, ikutilah mekanisme itu. (red)

 

Foto : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto

Related posts

Bupati Lampung Selatan Terjaring OTT KPK Gara-gara Suap Infrstruktur Rp 700 Juta

redaksi

Pemuda Pancasila Siapkan 5000 Satgas Untuk Kawal Pelaksanaan Pilwali Surabaya

kornus

Kasum TNI : Jiwa Patriotisme Wujudkan Kepemimpinan Nasional Yang Kuat

kornus