Surabaya (KN) – Anggaran jamak (multi years) sebesar Rp 330 miliar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendapat sorotan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Berdasarkan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan Komisi C, Depdagri mempersoalkan mepetnya pembahasan yang dilakukan.“Dalam kunjungan kita ke Depdagri kemarin, Depdagri menyoroti pembahasan multi years yang dilaksanakan berdekatan dengan waktu pengesahan,” ungkap Ketua Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar, Jumat (27/9/2013).
Sachirol Alim menuturkan, dalam keteranganya Depdagri mengimbau agar pembahasan anggaran multi years dalam badan musyawarah (Banmus) dan badan anggaran (Banggar) dilakukan secara matang. Karena syarat utama anggaran jamak adalah dokumen yang digunakan harus lengkap.
Dikhawatirkan, jika pembahasan yang dilakukan Banmus Banggar asal-asalan, anggaran yang telah dialokasikan tidak dapat dipakai. Misalnya, masih terganggu masalah status tanah yang akan dipakai. Makanya untuk dokumen yang digunakan kita disarankan memakai dokumen yang resmi dan memiliki kekuatan hukum.
“Kalau detail enginering desaign (DED) yang kurang tidak masalah. Sebab masih bisa dipertimbangkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan antara Depdagri dengan anggota dewan, pihaknya juga diingatkan pentingnya pembahasan dalam setiap proyek yang akan dikerjakan. Depdagri khawatir kejadian terbengkalainya proyek Hambalang bakal terulang di Surabaya.
Anggota Komisi C lainya, Sudirjo menyebutkan beberapa proyek yang masuk anggaran jamak merupakan rencana pembangunan yang cukup vital bagi kota Surabaya. Selain revitalisasi RSUD dr Soewandhie, anggaran sebesar RP 330 miliar itu juga direncanakan untuk membangunan Park Nad Ride serta Water Front City (pengembangan lalu lintas air perkotaan) di kawasan Kenjeran. (anto)
Ilustrasi-angga