KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Mendag Zulkifli Komitmen sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau

Jakarta, mediakorannusanatara.com – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, berkomitmen segera menyediakan komoditas minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Sesuai dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Menyelesaikan persoalan minyak goreng. Ketersediaannya ada dan harga terjangkau,” kata Mendag ketika memberikan keterangan pers pada Rabu (15/6/2022).

Dalam satu hingga dua hari ke depan, lanjut Zulkifli, dirinya akan mempelajari tentang pokok persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng. Dengan begitu, pihaknya dapat memformulasikan kebijakan selanjutnya yang tepat dalam mewujudkan komoditas minyak goreng yang sesuai HET.

Menurut Mendag, mewujudkan harga minyak goreng yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, merupakan hal besar yang harus dilakukan bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya. Jadi, memang diperlukan adanya keterlibatan instansi pemerintah lainnya.

“Saya apresiasi langkah Pak Menko Marves Luhut dan Pak Lutfi (Mendag sebelumnya, red) dalam bersama-sama agar masalah minyak goreng yang lama ini, bisa kita selesaikan dengan cepat dan segera,” kata Zulkifli.

Zulkifli optimis, berbekal pengalamannya yang ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan negara selama 20 tahun, dapat menjadi modal dalam mewujudkan komoditas minyak goreng yang sesuai dengan HET.

Pengalaman yang dimilikinya, secara spesifik dirinya pernah menjabat sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Menteri Kehutanan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hingga Ketua Partai Politik (Parpol).

“Pengalaman saya kan 20 tahun, saya kira dapat cepat belajar dalam mengatasi persoalan minyak goreng,” imbuhnya.(wan/inf)

 

Related posts

Gubernur Khofifah Blusukan Ke Pasar Mojokerto, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran

kornus

Ini Alasan SP PLN Gugat Ke MK Persoalkan Usia Pensiun

Rohani Siswanto : Komisi A Siap Kawal Hasil Seleksi Sekdaprov Jatim

kornus