Surabaya (KN) – Ketua Komisi B Moch Machmud dijadwalkan dalam waktu dekat ini bakal dilantik sebagai ketua DPRD Surabaya definitif menggantikan Wshnu Wardhana. Badan Musyawarah (Banmus) dalam pekan ini akan menggelar rapat guna menentukan jadwal paripurna istimewa pelantikan ketua dewan.
“Soal ketua dewan sudah selesai. Banmus akan rapat untuk menentukan jadwal pelantikan. Pelantikannya juga dijadwalkan pekan ini,” kata Penasehat Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Surabaya Adies Kadir.
Sudah tidak ada lagi permasalahan memunculkan dua untuk calon ketua. Machmud adalah calon tunggal ketua dewan. Bahkan diakui Adies, jika Machmud sudan intens mekakukan komunikasi dengan fraksi, termasuk Fraksi Golkar. Untuk masalah ketua dewan, memang menjadi haknya Demokrat sebagai peraih suara terbanyak. Selain itu untuk usulan satu nama juga wajar-wajar saja.
Machmud sendiri mengaku sudah menyelesaikan komunikasi dengan lintas fraksi. “Semua fraksi setuju agar pelantikan ketua dewan definitif segera dilakukan.Ini karena waktu efektif kinerja dewan tinggal satu tahun lagi,” kata Machmud.
Bahkan Machmud tak menampik jika Fraksi Golkar sudah mendukungnya secara penuh. Dia juga menjanjikan tidak akan arogan dan mengedepankan kolektif kolegial. Dan jika dia melenceng, sebaiknya teman fraksi mengingatkan dirinya.
Terkait jabatan ketua BK, DPC serta Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya menawarkan posisi ketua Badan Kehormatan (BK) yang sebelumnya dijabat anggota Fraksi Demokrat Agus Santoso ke fraksi lain. Kendati berhak atas posisi ketua salah satu alat kelengkapan dewan itu, namun DPC maupun FPD ingin memberikannya itu ke fraksi lain.
Upaya ini dilakukan lantaran hingga kini belum ada satu pun nama anggota dewan yang disebut-sebut bakal menjadi ketua BK yang kini kosong sepeninggal Agus Santoso yang dipecat sebagai kader Demokrat.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Muzayin mengatakan, pihaknya kini terus menggodok reposisi di dewan. Ini lantaran posisi ketua Komisi B bakal lowong setelah Moch Machmud akan dilantik menjadi ketua dewan.
“Memang reposisi jabatan di DPRD Surabaya sudah kita siapkan terutama yang sebelumnya menjadi jatah Partai Demokrat. Namun, untuk posisi ketua BK belum tentu juga diisi dari Fraksi Demokrat. Kita tawarkan ke fraksi lainya saja,” kata Muzayin.
Meski menawarkan posisi ketua BK ke fraksi lain, namun Muzayin menandaskan pihaknya tetap nggandoli posisi ketua Komisi B. Calon pengganti Moch Machmud akan diambilkan dari anggota FPD yang kini duduk di Komisi B.
Secara terang-terangan, Muzayin menyebut nama anggota Komisi B Rusli Yusuf sebagai calon ketua komisi. Selain sudah dua periode menjadi dewan, Rusli juga dinilai kapabel dibanding anggota FPD lain di komisi yang membidangi anggaran dan keuangan tersebut.
“Untuk posisi Ketua Komisi B kita usahakan dari internal Komisi B sendiri. Kita anggap Rusli Yusuf paling layak karena kita anggap senior dan sudah mengenal fungsi dan kinerja Komisi B,” katanya
Sementara itu, sumber di internal FPD DPRD menyebut ketua BK tetap akan tetap diisi Demokrat. Nama anggota Komisi C dari FPD, Herlina Harsono Njoto disebut-sebut bakal menjadi ketua BK. Herlina yang seorang psikolog jebolan S2 Fakultas Psikologi Untag dinilai mampu membangun komunikasi dengan semua anggota dewan dari lintas fraksi. (anto)