KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPU Diminta Mencermati Persyaratan Verifikasi dan Ijazah DCS Caleg

KPU-Pemilu-2014Jakarta (KN) – Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencermati persyaratan verifikasi bakal calon legislatif (bacaleg) dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Terutama masalah ijazah caleg.Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Fraksi Gerindra), Mestariany Habie saat dihubungi wartawan, Minggu (19/5/2013).‬‬ Menurut Mestariany, Komisi II tidak ingin lagi ditemukannya caleg yang sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) atau bahkan nanti yang sudah terpilih, baru ketahuan bermasalah dengan ijazahnya.‬‬ Oleh karena itu, seluruh parpol diperbolehkan untuk memperbaiki, mengubah, menyempurnakan, atau menambah DCS dalam waktu 9-22 Mei 2013.‬‬

‪‪”KPU harus cermat betul. Ini hanya akan memunculkan kekisruhan yang tidak perlu. Deteksi lebih dini dengan pencermatan yang mendalam akan menuntaskan masalah ini sejak awal,” ucap Mestariany Habie.

Nani sapaan akrab Mestariany Habie ini juga meminta KPU untuk mempertimbangkan akta affidavit dalam menyelesaikan soal perbedaan nama yang berbeda dari KTP atau Akta Kelahiran. Menurutnya hal itu dapat mengantisipasi dispute tersebut.

“Akta Affidavit merupakan pernyataan dibawah sumpah yang dilegalisir oleh notaris bisa menjadi solusi bagi adanya perbedaan nama caleg yang berbeda dengan yang ada di KTP,” jelasnya.

Ketua Bidang Pemerintahan Umum DPP Gerindra ini juga mengingatkan dan meminta KPU untuk melakukan evaluasi secara cermat terkait penataan Dapil Provinsi dan Kabupaten./Kota yang sudah dilakukan oleh KPU Daerah sehingga memenuhi prinsip integralitas wilayah, kohesifitas, dan kesinambungan terkait penataan Dapil Provinsi dan Kabupaten/Kota.

‪‪KPU harus melakukan supervisi terhadap 11 DOB yang belum memiliki infrastruktur Pemilu dalam melakukan penataan dapil,” pungkasnya.  (red)

Related posts

Kasad Indonesia dan Australia Saksikan Puncak Latihan Bersama Wirra Jaya Ausindo 2019

kornus

Gita Wirjawan : Ekonomi Kita Kental Dengan Gejala Nilai Tukar Rupiah

kornus

Mahfud MD: Transaksi mencurigakan Rp300 triliun akumulasi sejak 2009