Jakarta (KN) – Polri telah membentuk tim untuk memburu istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans pada 2008.“Tim sudah dibentuk, yang jelas setiap ada red notice, ada tim untuk menindaklanjuti,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (23/8/2011).
Saat ditanya apakah lokasi keberadaan Neneng sudah diketahui, Anton enggan menjelaskannya. “Itu kan rahasia, teknik dan taktik itu kan (rahasia). Kalau kami kasih tahu posisi di mana, nanti yang diburu kabur.Tentu tim ini bekerjasama dengan Imigrasi,” ujarnya.
Neneng pernah bekerja di PT Alfindo yang merupakan rekanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Neneng dimintai keterangannya karena diduga menerima suap dalam proyek pembangunan PLTS tersebut.
Neneng dikabarkan hilang paska tertangkapnya Nazaruddin di Kolombia, beberapa waktu lalu. Dalam pemanggilan sebelumnya, Neneng mangkir sehingga KPK melayangkan panggilan untuk kedua kalinya.
Interpol mengimbau siapa saja yang melihat atau menemukan sosok Neneng, agar melapor ke kepolisian negara setempat atau ke Sekretariat Jenderal Interpol. (dede)