Surabaya (KN)- Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr Muhammad Nuh saat meninjau rumah mahasiswa penerima beasiswa di Surabaya, Minggu (6/2) kemarin mengatakan, Bidik Misi merupakan upaya pemerintah membangun era baru, dengan cara mengubah citra orang miskin dilarang sekolah.
“Dengan adanya Bidik Misi, semua orang termasuk mereka yang tidak mampu bisa melanjutkan kuliah, karena itu saya langsung turun untuk melakukan verifikasi apakah program ini telah tepat sasaran atau tidak,” ujarna.
Menurut M Nuh, pemerintah kedepan ingin memotong rantai kemiskinan melalui pendidikan, lewat pendidikan peningkatan ekonomi pasti akan berjalan. “Jangan sampai potensi bagus, tapi karena terbatas ekonomi, tidak bisa sekolah atau kuliah, kedepan tidak ada lagi mahasiswa berprestasi yang tidak bisa sekolah,” kata M Nuh.
Lebih lanjut M Nuh mengatakan, penerima beasiswa Bidik Misi tahun ini berhak atas uang saku sebesar Rp 600 ribu, ini terdapat kenaikan dari tahun sebelumnya Rp 500 ribu. Pada 2010 lalu, pemerintah menganggarkan Rp 200 miliar secara nasional untuk 2.000 mahasiswa se-Indonesia di angkatan pertama, ditambah dengan program-program lain termasuk anggaran 20 persen pendidikan, targetnya ada 40 ribu mahasiswa dari kalangan yang tidak mampu yang bisa masuk program beasiswa.
Di Universitan Negeri Surabaya sebanyak 450 mahasiswa yang berprestasi dan tidak mampu, tahun ini menerima beasiswa program “Bidik Misi” dari pemerintah pusat berupa bebas uang kuliah dan uang saku.
Terkait penerima beasiswa, M Nuh menyerahkan sepenuhnya kepada PTN yang bersangkutan. “Saya hanya memberikan kriteria, yakni mereka datang dari keluarga tidak mampu dan mereka secara akademik memenuhi peryaratan,” jelasnya.
Namun, dikatakanya, persyaratan akademik itu relative dan sudah diatur oleh PP 66/2010 bahwa setiap PTN mengambil 20 persen mahasiswa yang tidak mampu, apakah melalui jalur nasional atau undangan (jalur mandiri). “Kita dapat melihat manfaatnya dalam 4-5 tahun ke depan, bahwa program itu tidak salah,” katanya.
Bidik Misi ini merupakan program seratus hari kerja Menteri Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010 dan yang pada tahun 2011 ini dilanjutkan dengan kembali menerima 20.000 calon mahasiswa yang diselenggarakan di 117 perguruan tinggi penyelenggara.
Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa Bidik Misi 2010 yakni Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan penerima Bidik Misi, usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun, memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan lima bagi yang akan lulus tahun 2011, atau semester lima dan enam bagi lulusan 2010), dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah (Lampiran 3 bagian D).
Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler, paling rendah peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota, atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa). Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota.
Sedangkan bantuan biaya pendidikan ini diberikan sejak mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan diterima dan memulai kegiatan akademik di perguruan tinggi, sampai menyelesaikan semester 8 (untuk program diploma IV dan S1) dan semester 6 (untuk program Diploma III), dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif. (mus)