KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Lembaga Perlindungan Konsumen Soroti Kondisi Angkutan di Surabaya

ilustrasi-angkot-surabayaSurabaya (KN) – Banyaknya angkutan umum di Surabaya yang tidak layak jalan mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya, Paidi Prawirorejo.

Paidi menyatakan, hingga kini belum ada langkah signifikan yang dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk memperbaiki kondisi anggkutan tersebut.

Menurut Paidi, ada beberapa alasan yang membuat warga lebih memilih kendaraan pribadi baik berupa sepeda motor atau mobil. Selain kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, masalah lainnya adalah soal ketepatan waktu.

“Selama ini angkot di Surabaya tidak memiliki ketepatan waktu. Lihat saja kalo sudah ngetem, lama sehingga penumpang dirugikan,” kata Paidi, Kamis (20/3/2014).

Dengan melihat kondisi tersebut, seharusnya Pemkot Surabaya melakukan pembenahan seperti peremajaan. Selain itu pembinaan terhadap para sopir termasuk menata rute juga harus segera dilakukan. “Jika tidak ada upaya perbaikan, jangan salahkan masyarakat enggan naik angkot,” cetusnya.

Jika tak ada perubahan, maka bemo akan kehilangan penumpangnya karena masyarakat akan memilih moda transportasi yang murah dan tepat waktu. “Banyak hal yang harus diperbaiki jika Pemkot ingin merubah wajah angkuitan di Surabaya. Terutama berkaitan dengan keselamatan para penumpang. Sebab sudah menjadi rahasia umum jika sopir hanya mengejar setoran saja,” kritiknya.

Terpisah, anggota Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya Sudirjo menilai, belum selesaianya pembangunan beberapa ruas jalan dan jembatan di Surabaya sepertinya bakal memakan korban bagi angkot atau bemo yang sudah berusia senja.

Oleh karena itu, peremajaan jalur angkot beserta kendaraanya amat mutlak dibutuhkan di Surabaya. Dikhawatirkan, jika kebijakan tersebut tidak segera diambil akan menjadi polemik yang berujung pada konflik.

“Komisi C mendesak agar segera dilakukan revitalisasai. Kalau tidak akan ada gesekan antar jalur angkot,” kata Sudirjo.
Menurut Sudirjo, selama ini pemerintah kota telah memiliki rencana program pembenahan angkutan massal di Surabaya. Untuk itu, ia meminta pemerintah kota mulai memikirkan rencana tersebut. “Kalau hanya sekedar adu mulut tidak masalah, tapi kalau sudah tejadi kontak fisik itu yang saya takutkan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Eddi menegaskan guna merealisasikan rencana itu, pihaknya akan membatasi peradaran angkutan umum yang dimiliki secara perorangan. Caranya, Dishub Surabaya akan membeli semua trayek yang dimiliki secara individu. Kemudian Pemkot Surabaya akan menawarkan ke pengusaha berbadan hukum melalui lelang terbuka.

“Semua orang sama-sama punya kesempatan untuk mengikuti lelang trayek asal bisa memenuhi ketentuan yang ditentukan oleh Dishub,” kata Eddi kala itu. (anto)

Related posts

Anik Maslachah: PKB Jatim Mulai Persiapkan Bacaleg Pemilu 2024, Pendaftaran Masih Dibuka

kornus

Gubernur Khofifah Beri Semangat dan Motivasi Para Peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Jatim Tahun 2021

kornus

Kemenparekraf sebut Pengelolaan Homestay Terpusat di BUMDes