KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Surabaya

Legislatif Tekankan Hak Pendidikan Anak di Surabaya dalam SPMB SMP

SURABAYA, mediakorannusantara.com – . Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya resmi memasuki tahapan krusial. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah membuka jalur afirmasi dan mutasi.

​Momentum ini memicu atensi mendalam dari pihak legislatif agar pelaksanaan seleksi berjalan tanpa sumbatan birokrasi yang merugikan hak anak.

​Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa persoalan administratif maupun keterbatasan daya tampung sekolah tidak boleh menjadi penjegal bagi anak-anak Surabaya untuk mengenyam pendidikan.

​”Yang paling penting, jangan sampai ada anak di Kota Surabaya yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan daya tampung,” ujar Ais.

​Politisi muda dari PKB ini menambahkan, pemerintah kota memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang layak.

​Menurutnya, pemenuhan hak tersebut tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri, melainkan juga harus merangkul institusi pendidikan swasta.

​”Pemerintah harus memastikan seluruh anak mendapatkan akses ke sekolah yang layak, baik negeri maupun swasta, sehingga semangat pemerataan pendidikan benar-benar dapat terwujud, ” kata Ais.

​Meski memberikan apresiasi atas kelancaran SPMB pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yang telah lewat, Komisi D memberikan sejumlah catatan strategis untuk jenjang SMP.

​Ais menekankan pentingnya empat prinsip utama dalam setiap tahapan seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

​”Saya mengapresiasi kelancaran pelaksanaan SPMB jenjang SD dan berharap tahapan SPMB jenjang SMP dapat berjalan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, ” jelasnya.

​Komisi D DPRD Surabaya mengingatkan bahwa celah kecurangan dalam proses verifikasi data kerap menjadi pemantik konflik. Oleh karena itu, ketepatan sasaran pada jalur afirmasi dan mutasi menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia menambahkan, Dispendik Surabaya harus menjamin validitas seluruh data pendaftar sejak awal.

​“Jalur afirmasi dan mutasi harus benar-benar memberikan kesempatan kepada siswa yang berhak sesuai ketentuan. Seluruh proses seleksi wajib didukung validitas data agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.

​Guna mengantisipasi potensi kendala di lapangan, DPRD Surabaya mendesak Dispendik untuk memperkuat posko pengaduan dan layanan informasi. Langkah ini dinilai vital agar orang tua murid yang mengalami kebingungan atau kendala teknis bisa langsung mendapatkan pendampingan yang cepat dan solutif.

​”Kami juga berharap Dispendik terus memperkuat layanan informasi dan posko pengaduan sehingga setiap orangtua bisa dapat pendampingan yang cepat dan jelas apabila menemui kendala, ” tegasnya.

​Berdasarkan data yang dihimpun, jalur afirmasi dan mutasi SMP berlangsung singkat selama dua hari, yakni pada 25–26 Juni 2026. Selepas jalur ini, rangkaian seleksi akan langsung bergeser ke jalur prestasi dan domisili.

​Jalur prestasi lomba dan penghafal kitab suci dibuka pada 27–29 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 30 Juni 2026. Selanjutnya, jalur prestasi akademik berlangsung pada 1–3 Juli 2026 dan hasilnya diumumkan pada 4 Juli 2026.

​Tahapan terakhir adalah jalur domisili yang dibuka pada 5–6 Juli 2026, dengan pengumuman hasil pada 7 Juli 2026. Adapun pemenuhan kuota dan daftar ulang dijadwalkan pada 8 Juli 2026.​(wa/an)

Related posts

Kesaksian ART Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J di Persidangan

Tangani ODOL, Kemenhub Libatkan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang

Provinsi Jatim Gelar Misi Dagang dengan Provinsi Maluku, Gubernur Khofifah: Jawa Timur Terus Melangkah Perkuat Posisi Strategis di Indonesia Timur

kornus