KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

KPPU Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Importir Penimbun Bawang Putih

Surabaya (KN) – Aparat Kepolisian baik Mabes, Polda maupun Polres serta Kejaksaan diminta menindak tegas pengusaha importir bawang putih nakal yang ‘menimbun’ ratusan kontainer bawang putih di terminal peti kemas Surabaya (TPS) Tanjung Perak Surabaya.Alasannya, ulah importir nakal itu membuat harga bawang putih melambung tinggi dan sangat meresahkan masyarakat. “Ini bisa kriminalisasi, kalau pemerintah tegas. Saya kira, sepanjang sudah merusak pasar seperti ini, sudah masuk wilayah pidana,” ujar Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) RI Nawir Messi kepada wartawan di sela-sela acara kunjungannya ke Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan Surabaya, Jumat (15/3/2013).

Selain aparat penegak hukum seperti polisi atau Kejaksaan turun tangan, pemerintah juga diminta bertindak tegas, seperti mencabut izin usaha importir nakal. Sedangkan, KPPU hanya bertugas mengawasi persaingan usahanya semata.

“Harapan publik agar ada tindakan tegas. Pemerintah juga bisa mencabut usahanya. Aspek kriminal itu wilayahnya Kepolisian atau Kejaksaan. Kita urusannya persaingan usaha. Dan bagaimana harga di pasaran kembali normal,” terangnya.

Menurutnya, ulah importir ‘nakal’ ini tidak hanya terjadi di bawang putih. Tapi juga komoditas lainnya seperti daging, kedelai maupun gula. Namun, dari analisa data yang diterimanya, pelaku importir bawang putih yang nakal berbeda dengan pelaku komiditas lainnya seperti gula, kedelai maupun daging. “Oh pelakunya beda antara bawang putih dengan daging, kedelai atau gula,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah yang membuat kebijakan pemindahan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan tenggang waktu 15 hari, sangat menyusahkan pengusaha.
“Waktu yang sangat singkat 15 hari itu menjadi persoalan. Pengusaha tidak punya cukup waktu melakukan penyesuaian. Bisa saja barang itu dikapalkan dari China atau negara lain sebelum peraturan dikeluarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Wagub Jatim Saifullah Yusuf juga mendukung aparat penegak hukum turun tangan menyelidikinya dan menindak tegas importir nakal.

“Mengenai tindak pidana, itu masuk ranah hukum. Kita serahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan. Prioritas kami, bagaimana memenuhi tuntutan publik, supaya harga (bawang putih) kembali normal,” ujar Gus Ipul sapaan ankrab wagub jatim Saifullah Yusuf. (red)

Related posts

Humas Sekretariat Dewan dan Forum Wartawan DPRD Provinsi Bali Kunjungi DPRD Jatim

kornus

Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas

kornus

Kodam V/Brawijaya Bersama PT Tempo Scan Pacifik Serahkan Bantuan Kepada Pengungsi Gunung Kelud

kornus