KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks

KPPU Akan Mengawasi Bisnis Tata Niaga Gas Nasional

Surabaya (KN) – Komisioner KPPU, Kamser Lumbanradja menguraikan komisi menilai ada dua problem utama di bisnis gas. Persoalan pertama yakni belum meratanya infrastruktur secara nasional.“Saat ini kan belum nyambung semua (infrastrukturnya), jadi ada yang minta open access (pemakaian pipa bersama) dan ada yang tidak. Sehingga ada pro kontra karena sudut kepentingan sepihak-sepihak,” jelasnya.

Selain itu, pemain besar distribusi gas hanya Pertagas, PGN dan pedagang (trader). Komisi melihat apakah para pemain itu punya kesempatan bersaing dan kemampuan mengembangkan gas nasional. “Sekarang yang menjadi perhatian, kepentingan masing-masing pihak apa? Apakah wacana open access itu untuk para transporter atau ada kepentingan broker. Ini yang belum clear,” tambahnya.

Menurutnya muara dari problem tata kelola gas yakni apakah ke depannya konsumen tidak dirugikan. Terlebih secara natural Badan Usaha Milik Negara memiliki kewenangan monopoli. “Kami persilakan kementerian BUMN menata bagaimana monopoli sedemikian rupa sehingga efisien. Cara mengukurnya mudah, barang tersedia dan konsumen bisa membeli dengan harga kompetitif,” tegasnya.

Ketua Tim Regulasi Gas PGN Antonius Aris Sudjatmiko menguraikan gas domestik di Indonesia yang disalurkan dari produsen ke pengguna 50 persen, PGN 30 persen dan trader 15 persen-20 persen. Dari ketiga pihak itu, PGN mengelola 75 peren jaringan nasional. “Kebutuhan gas nasional yaitu jaringan nasional yang terintegrasi,” jelasnya soal tantangan ketahanan gas nasional.

Pertemuan dengan KPPU, juga menyinggung open access dan unbundling yang pernah dilakukan PGN. Berdasar evaluasi perseroan program yang dilakukan di Batam itu membuat perpanjangan rantai distribusi.

Menurutnya skema saat pembukaan akses pipa dan pemisahan distribusi serta niaga menjadikan wilayah potensial saja yang disasar. Kecenderungan itu disebabkan infrastrukturnya sudah siap. Meski demikian titik terjauh tidak ada pengembangan mengingat investasinya besar. “Open access pipa transmisi sudah dilakukan Pertagas dan PGN tapi kendalanya sedikit keluar daerah transmisi sudah over supply dan market kurus tidak ada yang melayani,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan pemisahan fungsi pengangkutan dan niaga serta pembukaan akses hanya bisa menjaga ketahanan energi nasional bila jaringan gas nasional sudah terintegrasi. Jaringan itulah yang seharusnya segera disediakan pemerintah. (ovi)

Related posts

Setahun Kasus Novel Baswedan, Pemerintah Dinilai Abai

redaksi

Kasum TNI : TNI Harus Waspada dan Antisipatif

kornus

Aneh, Jelang Ramadhan Muncul Usulan Karaoke Keluarga Tetap Buka

kornus