KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Aneh, Jelang Ramadhan Muncul Usulan Karaoke Keluarga Tetap Buka

Surabaya (KN) – Jelang Ramadhan beberapa tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) serta rumah biliar seperti tercantum pada Perda Kepariwisataan bakal tutup. Namun ada usulan dari pengusaha RHU untuk membuka karaoke keluarga saat Ramadhan.Bak gayung bersambut, usulan itupun direspon DPRD Surabaya. Namun, Ketua Komisi D Agustin Poliana mengaku serba salah atas usulan pengusaha yang jelas-jelas menabrak Perda Kepariwisataan.

Informasinya, usulan pembukaan karaoke keluarga ke komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat lantaran pengusaha mengaitkan dengan masalah tenaga kerja. Pengusaha bertanggung jawab pada karyawannya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana para pengusaha karaoke keluarga punya tanggung jawab menggaji semua karyawannya selama 13 bulan. Padahal, lanjut dia, sesuai operasional hanya berlaku 11 bulan karena satu bulan terpotong libur Ramadhan.

Masalah ini, kata Agustin, akan dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata Surabaya agar karaoke keluarga bisa buka kembali selama Ramadhan meskipun hanya beberapa jam saja. Tentunya dalam waktu hitungan hari saja, walau dikeluarkan Perwali untuk menyetujui dibukanya karaoke keluarga selama Ramadhan, sangat kecil celahnya. Sebab pada aturan yang lebih tinggi (Perda Kepariwisataan) sudah jelas tertulis RHU apa saja yang dilarang buka saat Ramadhan.

“Komisi akan mencari celah di Perwali Surabaya atau kebijakan lain agar operasional karaoke keluarga bisa dibuka selama Ramadhan. Saya melihat dari sisi positifnya saja, yang dilihat kinerja karyawan agar ada pendapatan selama Ramadhan. Kalau bisa bukanya setelah sholat tarawih dan tutup sebelum sahur sekitar pukul 02.00 Wib,” usul Agustin dalam wacana tersebut. (anto/Jack)

Related posts

Kejari Surabaya Terima Berkas Penganiayaan Sekretaris Dewan

kornus

Jenderal TNI (Purn) George Tutup Usia, Korem 082/CPYJ Gelar Shalat Ghoib

kornus

Mahasiswa Universitas Nasional dan Universitas Pancasila Tawuran

redaksi