KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Telah Menerima LHA dari PPATK Terkait Traksaksi Mencurigakan 10 Anggota Banggar DPR

Jakarta (KN) – Terkait transaksi mencurigakan 10 orang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Juru bicara KPK Johan Budi, Senin (30/7/2012) menyatakan, LHA dari PPATK itu dijadikan petunjuk oleh KPK untuk mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Banggar DPR. “LPH itu kita jadikan petunjuk untuk ditelusuri lebih lanjut apakah di Banggar ada kasus korupsi atau tidak,” katanya.

Namun Johan Budi menegaskan, bahwa laporan itu bukan berarti bukti anggota Banggar DPR melakukan korupsi. Menurutnya, KPK hanya menjadikan laporan itu sebagai bahan untuk melakukan pengusutan kasus mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.

Selain itu, Johan mengaku tidak mengetahui siapa 10 nama anggota Banggar itu. Johan hanya mengatakan kalau laporan itu terkait dengan korupsi yang diduga melibatkan anggota Banggar seperti kasus DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah) dan wisma atlet SEA Games.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menerima sekitar 2000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dari laporan yang diterima sampai Mei 2012, terdapat Laporan Hasil Analisis (LHA) 10 anggota Banggar diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (red)

Related posts

Pembebasan Lahan Lamban, Proyek MERR II C Mangkrak

kornus

29 DPC Partai Demokrat Dukung Bayu Airlangga Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Jatim

kornus

Pemkot Surabaya bersama Koarmada II Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim di Rumah Ibadah

kornus