KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

KPK Periksa Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

KPK Periksa Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

Jakarta, mediakorannusantara.com -Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut kepada para jurnalis di Jakarta pada hari Senin. “Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi Prasetyo.

Pihak KPK menegaskan bahwa keterangan Budi Karya Sumadi sangat diperlukan guna memberikan kejelasan lebih lanjut terhadap kasus yang melibatkan DJKA Kemenhub tersebut. Menurut Budi Prasetyo, kapasitas BKS saat terjadinya perkara menjadi poin krusial bagi penyidik. “BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Sejak dimulainya penyidikan, KPK awalnya menetapkan 10 tersangka, namun hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka telah berkembang menjadi 21 orang beserta dua korporasi yang juga ikut dijerat dalam kasus ini.

Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup berbagai proyek besar, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, hingga sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Cianjur serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa-Sumatera. Dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut, diduga kuat telah terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi. Budi Karya Sumadi sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023, dan sempat terjadwal kembali pada 18 Februari 2026, namun ia berhalangan hadir karena agenda lain sebelum akhirnya memenuhi panggilan pekan ini. ( wa/at)

Related posts

Tokoh Adat dan Masyarakat Anjangsana ke Pos Satgas Yonif RK 751/VJS

kornus

Wagub : “Mari Jaga Perdamaian dan Persatuan NKRI”

kornus

Komandan JCGS Tsugaru Apresiasi Hasil Latihan Bersama dengan Bakamla RI

kornus