KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

BPJPH Perkuat Jaringan Halal Global Lewat Kerja Sama Strategis dengan Filipina, China, dan Meksiko

BPJPH Perkuat Jaringan Halal Global Lewat Kerja Sama Strategis dengan Filipina, China, dan Meksiko

Jakarta, mediakorannusantara.com-Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi memperluas pengakuan halal internasional melalui penandatanganan sejumlah perjanjian strategis dengan lembaga halal dari tiga negara, yakni Filipina, Meksiko, dan China. Langkah ini diambil untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam arsitektur standar halal global sekaligus memperkuat kompatibilitas sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia di pasar internasional. Penandatanganan perjanjian pengakuan atau Recognition Agreement (RA) ini dilakukan dengan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yaitu China Halal Certification Shanghai Co., Ltd., Shenzhen One Gate Halal Centre, Halal Development Institute of the Philippines, Inc., serta Aseguramiento Halal, S.A. de C.V. di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, pada Jumat (27/02/2026).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026, menjelaskan bahwa pengakuan lintas negara merupakan kunci utama dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri. Beliau menekankan bahwa perluasan pengakuan ini adalah bagian dari strategi besar untuk memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan dunia. Menurutnya, kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global. Haikal juga menambahkan bahwa RA adalah instrumen strategis untuk menciptakan kemudahan akses produk antarnegara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang kredibel dan terverifikasi.

“Pengakuan lintas negara menjadi kunci dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri,” kata Haikal. Ia juga menegaskan bahwa “Kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global.”

Dengan adanya pengakuan tersebut, proses ekspor-impor produk halal diharapkan menjadi lebih efisien karena pelaku usaha tidak perlu lagi melalui prosedur sertifikasi yang berulang di setiap negara tujuan. Hal ini diproyeksikan dapat menekan biaya operasional, mempercepat waktu edar produk, dan meningkatkan daya saing industri nasional. BPJPH berharap langkah ini akan membentuk sistem perdagangan halal yang transparan, sesuai standar, dan saling terhubung antarnegara, yang sekaligus mencerminkan kepercayaan pasar internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia.

Dukungan terhadap kerja sama ini juga datang dari perwakilan negara mitra. Wakil Duta Besar dan Konsul Jenderal Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia, Gonaranao B. Musor, menegaskan bahwa pengakuan bersama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama perdagangan halal berbasis kerangka antar pemerintah. Senada dengan hal tersebut, Kepala Urusan Luar Negeri Kedutaan Besar Meksiko untuk Indonesia, Rodrigo Vazquez Ortega, menilai kerja sama ini sebagai dampak nyata dari hubungan bilateral yang telah dibangun sejak tahun 2024. “Ini merupakan dampak nyata dari kerja sama Indonesia dan Meksiko yang telah dimulai pada 2024,” ujar Rodrigo Vazquez Ortega menutup pernyataannya.( wa/at)

Related posts

Kemenhub Berencana Pindahkan Kapal dari Pelabuhan Ketapang ke Jangkar

Lewat Festival Ramadan, Pemkot Surabaya bersama Bank Jatim Bangkitkan Ekonomi UMKM di Jembatan Suroboyo

kornus

Peduli Pada Warganya, Politisi Demokrat dr Agung Mulyono Kunjungi Pasien Rujukan Asal Banyuwangi di RSUD Haji Surabaya

kornus