Jakarta, Mediakorannusatara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meminta keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (1/8/2025). “Nadiem Makarim nanti pada waktunya akan kami minta keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” ujar Asep.
Namun, Asep menjelaskan bahwa proses permintaan keterangan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari mantan staf khusus Nadiem. “Jadi pelan-pelan. Kami minta informasi dari staf khususnya seperti apa, kemudian nanti akan kami konfirmasi kepada pucuk pimpinannya yang dalam hal ini adalah Nadiem Makarim,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, yang berarti belum masuk ke tahap penyidikan. Salah satu pihak yang sudah dimintai keterangan adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus Google Cloud ini berbeda dengan kasus Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, KPK juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka: Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021), dan Mulyatsyah (Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021).( wa/ar)
