
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto akan diumumkan paling lambat pada pertengahan Oktober 2025.
“Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan bulan Oktober sudah akan diumumkan komite reformasi kepolisian itu,” kata Yusril saat jumpa pers di Jakarta, Jumat, seraya menyebut finalisasi menunggu kepulangan Presiden dari lawatan luar negeri.
Sejumlah nama besar telah disebut-sebut akan mengisi komite tersebut, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Yusril sendiri mengisyaratkan akan turut serta dalam komite yang bertugas mempercepat reformasi kepolisian. “Pak Presiden mengatakan kepada saya, ‘Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian… Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara’,” ungkapnya.
Menko Yusril menyambut baik langkah reformasi ini, menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan banyaknya kritikan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian. “Banyak tuduhan negatif terhadap kepolisian kita… Saya menyambut baik dan kita senang sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komite Reformasi Polri bentukan Presiden akan bekerja sama dengan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tim bentukan Kapolri akan lebih fokus membenahi internal kepolisian dan mendukung Komite bentukan Presiden.
“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” tegas Menko Yusril.( wa/ar)
