KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Komisi XI DPR Gelar rapat bahas Prosedur Pembelian Pesawat MA 60

logo-dpr-riJakarta (KN) – Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan menggelar rapat kerja membahas prosedur pembelian pesawat jenis MA 60 milik maskapai Merpati Nusantara. Hampir 20 menit rapat dewan hanya diisi debat soal substansi topik yang menjadi bahasan utama.

Di sesi pertama, Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution memaparkan proses pembelian 15 unit pesawat MA 60. Namun, belum usai dibahas, anggota dewan mulai ramai bertanta.

Anggota Komisi XI Meutya Hafidz misalnya. Dia mempertanyakan harga beli pesawat yang tidak rasional. “Total harga pesawat  USD 220 juta, tetapi harga pasaran USD11 juta per unit. Kenapa angkanya bisa seperti itu?” tanya Meutya di ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (11/5), malam.

Beberapa anggota lainya mulai menimpali. Namun, Laurensius Bahang Dama malah mempersoalkan pembahasan lain. Soal standar keselamatan penumpang yang jadi pertanyaan politisi PAN ini.

Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti yang mendapat undangan resmi pun berniat memberi penjelasan atas pernyataan standar keselamatan. “Kita punya aturan mengatur standar penerbangan,” kata Herry

Baru sepatah kalimat diucapkan, protes meluncur dari anggota dewan. “Kita ingin bahas apa? Harus fokus soal keselamatan warga negara atau anggaran negara, pilih salah satu,” kata Meutya Hafidz menyela.

Setelah berdebat lima menit akhirnya Herry Bhakti harus mengalah. Dia kembali mematikan mikrofon. “Pernyataan bapak soal kelaikan silakan di komisi V,” ujar pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi XI Azhar Aziz.(red)

Related posts

Sambut HUT Ke-75 TNI Pusenkav Kodiklatad Bagikan 5.000 Masker

kornus

Meski Tarif Cukai Rokok Naik 23 Persen Menkeu yakini Inflasi terjaga

Usulan Pilkada Tak Langsung Sulit Terealisasi

kornus