KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Komisi X DPR Soroti Biaya Kuliah Yang Kian mahal

Jakarta (KN)- DPR RI menilai perlu dilakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) dalam menetapkan uang kuliah, yang saat ini dinilai sangat tinggi.

“Kalau perlu besarnya uang kuliah diseragamkan dengan melakukan kesepakatan antara pemerintah sebagai regulator dengan PTN sebagai operator, serta orang tua mahasiswa selaku pengguna jasa PTN tersebut,” kata Anggota Komisi X DPR Akbar Zulfakar di DPR RI Jakarta, Sabtu (19/3).

Menurutnya, jumlah uang kuliah yang berbeda-beda diantara sesama PTN merupakan hal yang tidak sewajarnya karena dengan alasan otonomi PTN cenderung seenaknya menetapkan uang kuliah. Akibatnya, secara psikogis banyak calon mahasiswa ragu memasuki PTN, karena biaya kuliah tidak terjangkau oleh kebanyakan orang tua mahasiswa.

Resiko ini menyebabkan banyak potensi bangsa yang mestinya mendapat pendidikan layak menjadi kesulitan untuk melanjutkan kuliah ke PTN, karena tidak mampu membayar. Padahal dalam UU PTN diisyaratkan agar mencari sedikitnya 20 persen jumlah mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara biaya, tapi memiliki kemampuan belajar yang cukup tinggi, ucapnya.

Akbar Zulfakar mengatakan, peluang ini hendaknya dibuka seluas-luasnya, sebab PTN sepenuhnya berkewajiban mencerdaskan generasi bangsa terutama mereka yang memiliki kemampuan dari segi prestasi.

“Jangan sampai tujuan PTN untuk pelayanan mencerdaskan bangsa beralih menjadi industri pendidikan, yang hanya bisa diakses oleh orang kaya dengan alasan menaikkan mutu namun sangat mempengaruhi biaya kuliah,” katanya.

“Kita tidak ingin ada warga negara yang kesulitan melanjutkan pendidikan hanya karena biaya yang sangat tingi, sehingga terkesan mempersulit orang mendaftarkan diri masuk ke PTN, karena negara sudah mengalokasikan anggaran untuk PTN sekitar Rp 28 triliun atau 51 persen dari anggaran Diknas,” tambahnya.

Untuk itu dia berharap agar pemberian anggaran pada PTN tujuannya adalah untuk mempermudah akses pendidikan tinggi bagi masyarakat tidak mampu. “Jangan sampai target PTN itu hanya sekedar menghabiskan anggaran yang begitu besar namun tidak tepat sasaran,” katanya.

Menurutnya, semestinya setelah sekian tahun merdeka, pendidikan tidak lagi mahal seperti saat ini, tetapi harus gratis atau minimal murah dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat Indonesia.

“Komisi X DPR sedang intensif membahas RUU pendidikan tinggi dan dalam Panja tersebut kami sedang memperjuangkan secara maksimal agar terhadap minimal 20 persen bagi calon mahasiswa tidak mampu mendapatkan fasilitas kuliah secara gratis atau bebas uang kuliah,” ujarnya.(udi/bip)

Foto : Anggota Komisi X DPR Akbar Zulfakar

Related posts

Bawaslu Minta KPU Akomodir 17.169 Warga yang Tidak Masuk DPT Pilgub Jatim

kornus

Jangan Dulu ke Luar Negeri, Omicron Kian Meluas

Respati

Gubernur Jatim Dan Pejabat Negara Bahas Konflik Sampang di Gedung Negara Grahadi

kornus