KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Sebanyak 4.945 Jiwa PMKS Di Jatim Berstatus Janda

PMKSSurabaya (KN)- Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Jatim, Jumadi Ramelan, Senin (21/3) mengatakan, dari jumlah populasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jatim, 4.945 diantaranya berstatus janda.

Dengan rincian sebanyak 7.991 jiwa berstatus menikah atau pernah menikah, sementara yang belum menikah mencapai 922 jiwa dan nonstatus 655 jiwa.

Jamhadi menjelaskan, PMKS di Jatim tersebut sebagian berstatus janda. Data Dinas Sosial Jatim menyebutkan, PMKS yang berstatus janda sebanyak 4.945 jiwa. Sementara PMKS yang berstatus duda hanya mencapai 1.011 jiwa dari total populasi PMKS yang mencapai 8.404.817 jiwa pada tahun 2010.

Rendahnya kualitas pendidikan juga menjadi pemicu mereka sebagai PMKS. Dari total populasi, diantaranya sebanyak 7.827 jiwa PMKS tidak lulus SD, dan 682 jiwa tidak pernah mengenyam pendidikan. Meski demikian, diantara mereka juga ada yang pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi sebanyak 24 jiwa.

Dikatakannya, penanganan masalah penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial tidak hanya dapat dilakukan secara sinergis dan berkesinambungan, tetapi juga diperoleh kontribusi nyata dari seluruh unsur terkait, seperti Organisasi Sosial kemasyarakatan (Orsos), Panti Sosial Masyarakat, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), termasuk Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta dunia usaha dalam hal mengatasi PMKS dan kemiskinan.

“Masalah sosial adalah masalah kita semua. Permasalahan sosial harus dihadapi bersama. Oleh karenanya, sangat positif jika antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota menyamakan persepsi dalam penanganan masalah PMKS,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Agar jumlah PMKS tidak makin bertambah atau meningkat, Pemprov Jatim akan melakukan penanganan PMKS dengan skala prioritas. Selama tahun 2011 ini penanganan PMKS akan diprioritaskan pada kegiatan penanganan PMKS jalanan. Berkurangnya jumlah PMKS tersebut dianggap sebagai indikasi keberhasilan kegiatan penanganan permasalahan sosial dari 28 jenis PMKS.

PMKS jalanan, meliputi gelandangan, anak jalanan, pengemis, dan wanita tuna susila (WTS). Selama tahun 2011 Dinsos menjadikan 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau panti dalam menerima penyandang masalah sosial dengan menerapkan kebijakan bersifat multi layanan. Jika sebelumnya UPT hanya menerima PMKS sesuai dengan jenis penanganannya, maka dengan kebijakan tersebut semua jenis PMKS akan diterimanya, meski bersifat sementara.

Selain itu, Dinas Sosial Jatim juga akan semakin rutin melakukan razia PMKS pada sejumlah titik di Kota Surabaya. Sengaja Surabaya dijadikan pilot project penanganan PMKS karena di kota ini banyak ditemui anak jalanan, gepeng, hingga pengemis.

Penanganan PMKS juga dengan terus meningkatkan peran Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). PSKS akan terbagi dalam enam kelompok, masing-masing meliputi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebanyak 27.142 jiwa, wanita pemimpin kesejahteraan sosial 22.153 jiwa, organisasi sosial (Orsos) 7.144 jiwa, Karang Taruna 23.567 jiwa, dunia usaha yang melakukan usaha kesejahteraan sosial 4.120 jiwa, dan wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat 90.191 jiwa.(yok)

Foto: PMKS di jalanan

Related posts

Cuaca Buruk, ASDP Tutup Pelayaran di NTT

redaksi

Buntut TKA Tewas, Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasional SDE

Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pengamanan Side Event W20 di Batu

kornus