KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi E Minta Semua Perusahaan di Jatim Bayar Penuh Uang THR

Politisi PKB Jatim Himah Bafaqih.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih meminta semua perusahaan membayar penuh dan tidak telat, tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Hal tersebut dikatakan Hikmah setelah melihat geliat ekonomi saat ini sudah menunjukkan angka positif, seiring pandemi Covid-19 yang melandai.

“Kami berharap pada hari raya Idul Fitri mendatang semua pekerja mendapatkan THR. Pemerintah juga harus pro aktif memastikan perusahaan membayar THR secara penuh dan tidak telat,” kata Hikmah Bafaqih, Senin (11/4/2022).

Ketua Perempuan Bangsa Jatim ini menuturkan, selama dua tahun terakhir pemerintah sudah memberikan relaksasi kepada pengusaha, berupa keringanan mengenai pemberian THR kepada pekerja atau buruh akibat dampak pandemi Covid-19.

Namun di tahun 2022 ini pengusaha kembali harus memberikan THR sesuai ketentuan yang ada berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Pembayaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, politisi PKB ini mengingatkan perusahaan bahwa THR bukanlah hadiah yang diberikan sukarela, tapi kewajiban yang harus ditunaikan.

“Suka atau tidak, perusahaan sedang lapang atau sulit, THR pekerja wajib dibayarkan,” katanya.

Kendati demikian, ia katakan, pihaknya masih belum berniat untuk membuka posko pengaduan untuk masalah THR ini. Tapi pihaknya akan terus mengawal terkait kesejahteraan para pekerja. (KN01)

Related posts

Tahanan Lapas Jambi Dievakuasikarena Kebanjiran

redaksi

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Bogor

redaksi

500 Hektar Lahan Gambut Riau Terbakar, Puluhan Rumah Warga Ikut Ludes

redaksi