KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi C Siap Usut Penyimpangan Pengadaan Modem Usai Tahun Baru

Surabaya (KN) – Dugaan adanya penyimpangan proyek pengadaan modem gratis untuk RT dan RW di Surabaya senilai Rp 6,9 miliar mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Surabaya. Setelah menggelar hearing dan menemukan adanya kejanggalan pengucuran dana, Komisi C siap melakukan pengusutan tuntas pascatahun baru 2012 ini.

Diakui Ketua Komisi C Sachiroel Alim, dalam lelang yang dimenangkan PT Telkom Divre V Jatim untuk pengadaan modem 10.688 unit, ada kesan saling lempar tanggung jawab. Telkom yang telah memenangkan lelang senilai Rp6,9 miliar, justru cuci tangan. Alasannya, sifat lelang pengadaan itu hanya dilakukan pembayaran per unit yang terpasang, bukan lelang secara keseluruhan.

Bahkan PT Telkom mengaku hanya menerima pembayaran sebesar Rp2,4 miliar dari pemasangan 6.000 lebih modem tersebut. Sementara, dari lelang di Pemkot melalui Bagian Bina Program yang anggarannya dipecah di tiap kecamatan, mengaku jika Telkom adalah pemenang lelang Rp6,9 miliar. Lelang itu sendiri merupakan lelang bersama. Hal ini yang membuat Komisi C merasa ada kejanggalan dalam pengucuran anggarannya.

Menurut Sachiroel Alim, pihaknya telah mempelajari hasil hearing itu. “Kita pastikan ada banyak kejanggalan pada pengadaan modem tersebut. Saat ini kita tinggal menelurusi dari pihak terkait mana, asal muasal kesalahan anggaran tersebut,” kata Sachiroel.

Yang jadi pertanyaan Komisi C, mengapa anggaran itu masuk di pos Bagian Bina Program apalagi kecamatan-kecamatan. Seharusnya anggaran itu masuk di pos Dinas Komunikasi dan Informatika. Hal ini yang dianggap sebagai salah satu yang melanggar ranah hukum.

“Kita siap kawal untuk menuntaskan kasus penyimpangan ini. Sebab, anggaran pengadaannya menggunakan dana rakyat. Jangan karena pertemenan lantas seenaknya sendiri menjalankan lelang,” tegas Sachiroel Alim. (anto/Jack).

 

Foto : Ilustrasi modem

 

Related posts

Beri Dukungan Untuk Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Emil Dardak Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke PT TUN Surabaya

kornus

Anggota Komisi E Hadi Dediyansah Minta Pelaksanaan MPLS Bisa Memberi Edukasi dan Wawasan Kebangsaan Terhadap Siswa Baru

kornus

Siap Tegakkan Demokrasi dalam Pemilu 2024, NasDem Jatim Gembleng Para Advokat Kader Partai

kornus