Surabaya (KN) – Pejabat baru harus memahami apa yang menjadi substansi/tupoksi dalam organisasi yang tertera dalam UU kepegawaian dan menjalankan tugas dengan hatinya.Demikian dikatakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai melantik Pejabat Eselaon II dan III Di Lingkungan Pemprov Jatim di gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (30/12). “Selain memahami tupoksi seorang kepala juga harus bisa menjadi pemimpin. Pemimpin tidak bisa cukup di tupoksi saja tetapi dengan hatinya bisa mendekati tugasnya dengan baik,” tegas Soekarwo.
Gubernur berharap kepala SKPD atau pemimpin tidak cukup menjadi mesin membangun saja tetapi harus bisa mengerjakan tugas lain yang diberikan atasannya. Contohya, seperti Zarkasi sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat substansi rohnya menjadi relawan untuk mengentas kemiskinan di Jatim tidak ada yang lain.
Kemudian sorang kepala/pemimpin birokrasi harus tegak lurus dengan struktur organisasi. Jadi seorang pemimpin birokrasi harus bisa menjalankan permintaan pemimpin atasannya seperti Gubernur. “Memang birokrasi dibangun seperti itu,. tidak boleh birokrasi menceng ke politik,” ujarnya.
Jika birokrasi ingin berpolitik harus keluar dulu dari birokrasi, baru boleh berpolitik, sebab UU memang begitu bunyinya,” kata Gubernur Soekarwo.
Selain itu seorang pimpinan harus menguasai kultur di wilayah yang dipimpin, jika di dalam birokrasi dinamakan etika birokrasi, karena dengan kultur ini yang bisa menentukan sesorang berhasil atau tidak dalam kepemimpinannya. Dicontohkan, jika di TNI bawahan harus loyal pada atasan dan di Polri etikanya harus loyal pada hukum. Inilah kultur yang harus dikuasai seorang pemimpin.
Menurut orang nomor satu di jatim ini, pelantikan akhir 2011 ini merupakan tutup buku dan membuat buku baru pada 2012 sebagai wujud pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Dalam sumpah Soekarwo mengatakan, bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Perlu diketahui bahwa sumpah janji yang diucapkan oleh pejabat yang baru dilantik di samping disaksikan diri sendiri dan semua peserta yang hadir serta disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan Maha Mengetahui.
Pelantikan Eselon II berdasarkan Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821:/2735/212/2011. Pejabat yang dilantik dan disumpah adalah Drs Zakarsi MSi sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Prov Jatim, Drs Mujib Afan MRs Kapala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, dr Budi Rahayu MTa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Drs Sudarmawan MM Kapala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPB) Provinsi Jatim, Drs Siswanto MM Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Drs Sutartif MSi Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Provinsi Jatim, Ir Bambang Sadono MM Inspektur Provinsi Jatim, Bobi Sumiarsono SH MSi Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jatim, dr Bangun Trapsila Purwaka SPOG Wakil Direktur Pendidikan Profesi dan Penelitian RSU dr Sutomo Surabaya, dr Khohar Harisantoso dr Span Kic KAp Wakil Direktur Pelayan Medik dan Keperawatan RSU dr Sutomo Surabaya.
Sementara Pejabat Eselon III yang dilantik sebanyak 79 penjajab di antaranya Ir Kinaryo Sulihadi MM sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSAWS Gembong Sekalen Dinas PU Pengairan Provinsi Jatim di Pasuruan dan Drs Zafar Rosiadi MM Kepala UPT Pengembangan Produktivitas Tenagakerja Disnaker Tranduk Prov Jatim di Surabaya. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 821:/2736/212/2011 Tanggal (29/12) 2011 tentang Pengangkatan Pejabat Eselon III. (yok)
Foto : Gubernur Jatim Soekarwo